Rabu, 14 Maret 2012

PENDIDIKAN GRATIS

Pendidikan gratis sebenarnya telah dihembuskan sejak Negara ini menentukan pilar berbangsa dan ber¬¬negara. Bukti kongkritnya adalah bunyi Pembukaan Undang-Undang dasar 1945 negara ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, juga bunyi batang tubuh Undang-undang dasar 1945 yang telah diamandemen yakni pasal 31 ayat 2 yang menyatakan bahwa “setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar 9 tahun dan pemerintah wajib membiayainya.
Berkaitan dengan biaya pendidikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 11 ayat 2 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun. Ini artinya seharusnya anak yang memiliki usia antara 7 tahun hingga 15 tahun sebagai warga negara belajar dimana saja , kapan saja, dengan lembaga pendidikan apa saja yang diselengarakan dan disahkan pemerintah di negeri ini semestinya harus dibiayai Negara.
Sebenarnya niat pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan gratis ingin diwujudkan, hal ini ditunjukkan dengan keluarnya Permendikbud No. 60 Tahun 2011 berkenaan dengan larangan pungutan biaya pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Namun kenyataannya Permendikbud No. 60 Tahun 2011 tidak secara tegas menyebutkan larangan pungutan biaya pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama khususnya sekolah yang diselenggarakan masyarakat dan sekolah rintisan berstandar internasional maupun sekolah berstandar internasional padahal sekolah ini disahkan oleh Negara sebagai lembaga pendidikan yang ada dan diakui sebagai penyelenggara pendidikan untuk usia 7 tahun sampai dengan 15 tahun (usia wajib belajar) bagi warga Negara Indonesia. Pemahaman ini muncul mengingat bunyi pasal 4 ayat 1 pendidikan yang diselenggarakan masyarakat hanya melarang pungutan biaya persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar dan atau kelulusan serta biaya kesejahteraan anggota komite sekolah beserta representasi pemangku kepentingan sekolah, meskipun di ayat 2 juga disebutkan ada larangan memungut biaya dalam bentuk apapun bagi orang miskin sebagai peserta didik. Selanjutnya bunyi ketidaktegasan pemerintah dalam melarang pungutan pada sekolah rintisan berstandar internasional dan sekolah berstandar internasional ditunjukkan pada pasal 5 ayat 2 yang dapat dimaknai sekolah masih boleh memungut biaya jika dalam keadaan tertentu meskipun sekolah tersebut setelah memungut biaya ada keharusan diantaranya (1) memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua atau wali (b) memperoleh persetujuan tertulis dari komite sekolah (c) memperoleh persetujuan kepala dinas pendidikan propinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten dan (d) memenuhi persyaratan dengan investasi yang jelas, perencanaan investasi yang diumumkan secara transparan, dana harus dibukukan oleh sekolah, terpisah dengan dana dari pemerintah dan penggunaan harus sesuai dengan perencanaan. Sekalipun ada larangan akan pungutan biaya pendidikan dan diperbolehkannya memungut biaya pendidikan dalam keadaan tertentu dengan persyaratan yang begitu rinci masalah pungutan biaya sebenarnya masih sarat dengan inkonsisten akan peraturan tersebut. Selain masih ada sekolah untuk tetap melakukan pungutan yang notabene penggunaan bantuan operasional sekolah tidak diperbolehkan misalnya untuk HUT, peringatan keagamaan, iuran untuk X,Y,Z yang berlabel dari anak untuk anak dan semua itu tetap mengarah untuk kepentingan siswa dan siswa butuh pendidikan semacam itu.


Kegiatan LDK Kegiatan Keagamaan

Kegiatan HUT Kegiatan Ekstrakurikuler

Biaya Operasional Sekolah
Penyaluran dana BOS oleh pemerintah esensinya bermaksud untuk menyelenggarakan pendididikan yang bermutu sesuai standar nasional pendidikan (SNP). Menurut perhitungan pemerintah bersama LSM dan Praktisi pendidikan setelah dihitung untuk kebutuhan operasional pada tingkat SD/MI biaya satuan operasional satuan pendidikan (BOSP)sebesar Rp. 608.164,- persiswa pertahun, SMP/MTs Rp.814.493,- persiswa pertahun dan SMA/MA Rp. 1.398.668,- persiswa pertahun. (Harian Kompas, 28/10/2012). Atas dasar itulah kemudian di tahun 2012 pemerintah telah berupaya memenuhi kebutuhan BOSP dengan menaikkan anggaran BOS yang diterimakan sekolah untuk SD/MI dari Rp. 390.000 persiswa pertahun menjadi Rp. 580.000,- persiswa pertahun, untuk SMP/MTs dari Rp. 570.000,- menjadi Rp. 710.000,- Maka yang menjadi tanggungan dari pemerintah Daerah I dan II adalah selisih dari BOSP dengan BOS yang diberikan oleh Pemerintah pusat yaitu untuk SD/MI sebesar Rp. 28.164,- persiswa pertahun dan untuk SMP /MTs Rp. 104.493,- persiswa pertahun.
Tabel Biaya Operasional Sekolah
Kelompok Pendidikan BOSP
(RP) BOS Tahun 2011
Bersumber dari APBN
(RP) BOS Tahun 2012 Bersumber
APBN
(RP) BOS bersumber APBD I dan APBD II
(Rp)
SD/MI
SMP/MTs
SMA/MA 608.164,-
814.493,-
1.398.668,- 390.000,-
570.000,-
- 580.000,-
710.000,-
- 28.164,-
104.493,-

Untuk wilayah Jawa Tengah berkaitan dengan dana BOS khusus SD sebenarnya telah mencukupi karena untuk pendampingan telah disalurkan sebesar RP. 30.000,- persiswa pertahun, sedang untuk SMP/MTs dana pendampingan BOS propinsi baru Rp.50.000,- persiswa pertahun artinya masih kurang Rp. 54.493,- persiswa pertahun. Namun demikian tentu kekurangan ini dapat dianggarkan oleh pemerintah kabupaten seperti yang dilakukan pemerintah kabupaten Rembang berani menganggarkan Rp. 279/058,- persiswa pertahun. Angka yang signifikan untuk melaksanakan pendidikan gratis. Mestinya Pendidikan di Rembang memang harus gratis.
Seandainya pemerintah daerah selain Rembang konsisten dengan amanat UU No. 20 Pasal 11 ayat 2 maka tidak ada alasan pendidikan usia wajib belajar memungut iuran. Namun bila tidak memenuhi kekurangan yang hanya 12,83 % untuk SMP/MTS dan hanya 4,63 % untuk SD/MI ini sungguh kebangetan sebagai seorang kepala daerah untuk mencerdaskan rakyatnya, dan seharusnya gentle mundur dari jabatannya. Sebaliknya apabila pemerintah telah melaksanakan amanat UU tentu saja target pendidikan gratis tergantung kesiapan sekolah melaksanakan amanat UU tersebut dan bagaimana bentuk pengawasannya.
Pendidikan kita masih terkotak-kotak
Bangsa ini merdeka sejak tahun 1945, tetapi pendidikan kita meskipun pada tataran yang sama/tingkatan yang sama dengan sengaja atau apapun alasannya telah terjadi pengkotak-kotakan. Ada sekolah rintisan, sekolah potensial, sekolah standar nasional, sekolah rintisan standar internasional dan sekolah standar internasional. Ironisnya kalau semula pengelompokan itu bertujuan untuk memacu kualitas pendidikan tapi malah memacu timbulnya eklusifnya lembaga pendidikan. Terlebih ada kecenderungan mendongkrak perbedaan kasta pendidikan dinegeri ini. Coba saja kita cermati perbedaan peserta didik pada tataran pendidikan di sekolah rintisan dan sekolah rintisan standar internasional. Rata-rata peserta didik yang bersekolah di sekolah rintisan adalah mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, sedang peserta didik di Rintisan standar internasional adalah rata-rata dari kalangan menengah ke atas. Kalau kemudian ditepis sekolah di RSBI bagi siswa tidak mampu mendapat bantuan dan prioritas kalangan tidak mampu tidak ada keberanian untuk memilih sekolah ditempat itu. Mungkin iuran investasi ada keringanan dan program bantuan peserta tentu tidak akan berlaku untuk proses KBM. KBM yang bermutu tentu biayanya juga bermutu ada tambahan ini dan itu.
Adilkah? Tentu tidak. Pada kenyataannya bantuan biaya dari pemerintah baik dari pusat maupun daerah di sekolah rintisan standar internasional yang notabenenya fasilitasnya relatif telah memadai karena pendidikan ini telah berlangsung sangat lama justru mendapat bantuan dari pemerintah lebih besar. Bahkan sekolah di sana terkesan “jor-joran” dalam menarik iuran. Sebaliknya untuk sekolah yang memiliki tataran rintisan yang notabenenya fasilitas masih jauh dari SNP tidak diizinkan menarik sumbangan investasi ini kan sangat aneh dan pendidikan kita memang telah terkotak-kotak.

Kamis, 05 Mei 2011

KEHAMILAN TIDAK DIINGINKAN (KTD) *)Siti Nurjanah

Latar Belakang
Lembar fakta yang diterbitkan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), United Nations Population Fund (UNFPA) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan 15 % remaja usia 10–24 tahun yang jumlahnya mencapai sekitar 62 juta diperkirakan telah melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Pada tahun 2008 di Jakarta, dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persennya dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja. Polling yang dilakukan di Bandung menunjukkan, 20 persen dari 1.000 remaja yang masuk dalam polling pernah melakukan, seks bebas. Diperkirakan 5-7 persennya adalah remaja di pedesaan.
Sebagai catatan, jumlah remaja di Kabupaten Bandung sekitar 765.762. Berarti, bisa diperkirakan jumlah remaja yang melakukan seks bebas sekitar 38-53 ribu. Kemudian, sebanyak 200 remaja putri melakukan seks bebas, setengahnya kedapatan hamil. Dan 90 persen dari jumlah itu melakukan aborsi.
Kondisi itu tidak hanya memprihatinkan karena mencerminkan lemahnya penerapan ajaran agama dan melunturnya norma masyarakat namun juga mengkhawatirkan mengingat perilaku tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan reproduksi pada remaja yang bersangkutan
Dunia remaja merupakan suatu tahap yang kritikal didalam kehidupan manusia, yaitu peralihan dari dunia anak-anak menuju ke dunia dewasa. Di tahapan ini seseorang memulai untuk mencari identitas dan penampilan diri. Bahkan pakar psikologi mengistilahkan dunia remaja sebagai “emotional age” (umur emosi). Tetapi faktor yang bisa mempengaruhi moral remaja juga akan mempengaruhi ketika dia menginjak dewasa. Berikut ini beberapa faktor yang dapat menurunkan moral dikalangan para remaja:
A. Kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga
Orang tua adalah tokoh percontohan oleh anak-anak termasuk didalam aspek kehidupan sehari-hari tetapi didalam soal keagamaan hal itu seakan-akan terabaikan. Sehingga akan lahir generasi baru yang bertindak tidak sesuai ajaran agama dan bersikap materialistik.
B. Pengaruh lingkungan yang tidak baik
Kebanyakan remaja yang tinggal di kota besar menjalankan kehidupan yang individualistik dan materialistik. Sehingga kadang kala didalam mengejar kemewahan tersebut mereka sanggup berbuat apa saja tanpa menghiraukan hal itu bertentangan dengan agama atau tidak, baik atau buruk.
C. Tekanan psikologi yang dialami remaja
Beberapa remaja mengalami tekanan psikologi ketika di rumah diakibarkan adanya perceraian atau pertengkaran orang tua yang menyebabkan si anak tidak betah di rumah dan menyebabkan dia mencari pelampiasan.
D. Gagal dalam studi/pendidikan
Remaja yang gagal dalam pendidikan atau tidak mendapat pendidikan, mempunyai waktu senggang yang banyak, jika waktu itu tidak dimanfaatkan sebaik-baiknya, bisa menjadi hal yang buruk ketika dia berkenalan dengan hal-hal yang tidak baik untuk mengisi kekosongan waktunya.
E. Peranan Media Massa
Remaja adalah kelompok atau golongan yang mudah dipengaruhi, karena remaja sedang mencari identitas diri sehingga mereka dengan mudah untuk meniru atau mencontoh apa yang dia lihat, seperti pada film atau berita yang sifatnya kekerasan, dan sebagainya.
F. Perkembangan teknologi modern
Dengan perkembangan teknologi modern saat ini seperti mengakses informasi dengan cepat, mudah dan tanpa batas juga memudahkan remaja untuk mendapatkan hiburan yang tidak sesuai dengan mereka.
Konsekuensi perilaku seks pranikah adalah kasus Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) pada usia dini, praktik aborsi illegal yang tidak aman dan penularan penyakit menular seksual seperti infeksi virus dan sindroma merapuhnya kekebalan tubuh (HIV/AIDS). PKBI-UNFPA-BKKBN seperti dilansir Antara menyebutkan, setiap tahun 15 juta remaja berusia 15 – 19 tahun melahirkan dan 20 persen dari sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dilakukan oleh remaja. (Hupelita, 2007).
Tidak semua kehamilan dikehendaki, terutama kalau itu terjadi pada remaja yang masih sekolah (SMP, SMA) . Disebutkan bahwa di Afrika dan Amerika Latin, 20 – 60 % dari kehamilan pada remaja di bawah 20 tahun adalah tidak dikehendaki (Kompas, 4 Maret 2001). Mengapa remaja lebih sering mengalami kehamilan tidak dikehendaki (KTD) ? Jawabannya akan sangat klise, “ Karena tidak siap !”. Secara fisik, remaja sedang mengalami perkembangan tubuh sehingga belum sampai pada kondisi ‘puncak’ siap untuk melahirkan. Data menyebutkan bahwa risiko kematian pada perempuan yang hamil dan melahirkan pada usia dibawah 20 tahun, 2 sampai 5 kali lebih besar daripada mereka yang berusia 20–29 tahun. Sementara secara psikis, belum siap mental menjadi ortu, karena remaja sedang dalam proses ‘sibuk dengan dirinya sendiri’, lalu bagaimana harus member perhatian optimal pada anak ? Kalau secara ekonomi, kayaknya cukup jelas, remaja yang masih sekolah sebagian besar belum mandiri, bahkan sering memperpanjang masa disokong ortu sampai lulus SMA atau kuliah (Utamadi, 2007).
Setelah membaca semua paparan diatas akan suatu pertanyaan yang timbul dalam benak kita, “ apa itu KTD (kehamilan yang tidak diinginkan)”. Untuk menjawab itu akan dibahas lebih lanjut mengenai Kehamilan Tidak Diinginkan.
Definisi KTD
KTD (kehamilan tidak diinginkan) adalah suatu kondisi pasangan yang tidak menghendaki adanya kehamilan yang merupakan akibat dari suatu perilaku seksual (HUS) baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Kondisi tersebut dapat menimpa siapa saja, baik yang sudah menikah maupun belum, baik remaja, pasangan muda, ibu – ibu setengah baya, dan dari golongan mana pun (Ma’ shum, 2002).
PRAM (Pregnancy Risk Assesment Monitoring System) yang diadakan di Maryland mendefinisikan KTD atau kehamilan tidak diinginkan (Unintended Pregnancy) dalam dua katagori besar yakni kehamilan yang diinginkan munculnya di waktu yang akan datang (Unwanted Pregnancy) jadi kehamilan yang tidak diinginkan adalah kehamilan yang tidak tepat waktunya atau tidak diinginkan kehadirannya oleh pasangan. Unwantedness merefleksikan niat atau keinginan seorang wanita (dan pasangannya) setelah keduanya memiliki semua anak yang telah diinginkan. Mistimed pregnancy , adalah kehamilan pada saat yang tidak tepat, dapat terjadi sepanjang waktu reproduksi tetapi paling sering pada remaja dan dewasa muda. Hasil penelitian yang dilakukan di Maryland pada kehamilan yang terjadi tahun 2001–2005 diketahui bahwa 58 % dari seluruh kehamilan adalah diinginkan dan 42 % merupakan kehamilan yang tidak diinginkan yang terdiri dari Mistiming Pregnancy (31 %) dan Unwanted Pregnancy (11 %).
KTD tidak selalu terjadi pada remaja atau pasangan yang belum menikah ada sebagian yang pasangan yang sudah secara resmi secara menikah juga mengalaminya. Tidak semua kehamilan disambut baik kehadirannya. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan dari 200 juta kehamilan per tahun; 38 % diantaranya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan, hal itu umumnya terjadi karena gagal kontrasepsi dan alas an tertinggi untuk menghentikan kehamilan adalah alas an psikososial (karena terlalu banyak anak, anak bungsu masih terlalui kecil, takut karena kekerasan dalam rumah tangga, takut pada orangtua atau pada masyarakat).
Sebenarnya KTD bukan hal yang baru, namun saat ini seakan – akan menjadi berita baru karena jumlah kasus yang ‘mulai’ terungkap di permukaan kian besar, ditambah lagi kasus – kasus perkosaan yang menimpa remaja akhir – akhir ini kian memprihatinkan (Tito, 2003).
Yang menarik studi terbaru Utomo dkk (2001) memperkirakan aborsi per tahun adalah 2 juta atau 43 % dari kehamilan. Dari riset YKP tahun 2002 pada sejumlah klinik dan rumah sakit di 9 kota besar Indonesia menunjukkan dari 1.446 perempuan dengan KTD (Kehamilan Tidak Diinginkan) adalah sekitar 87,1 % berstatus menikah.
Sebab KTD
Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) banyak terjadi karena pola hubungan suami- istri tidak seimbang, yang mengakibatkan hubungan seksual sebagai awal terjadinya kehamilan seringkali dipahami sebagai kewajiban (agama) istri saja. Istri diposisikan untuk melayani suami kapan saja sementara akibat dari hubungan ini bila terjadi kehamilan hanya istri seorang yang menanggung. Selain terjadi pada remaja, KTD justru banyak dialami oleh ibu – ibu dengan keluarga harmonis.



Alasan – alasan tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal :
A. Pemahaman/pengetahuan tentang proses terjadinya kehamilan sangat minim.
Kebanyakan orang hanya tahu bahwa hubungan seks akan membuat perempuan hamil, tanpa mengetahui dengan rinci proses terjadinya menstruasi dan kehamilan yang benar dan lengkap.
B. Pemahaman/pengetahuan tentang kontrasepsi yang masih rendah.,
Dalam kasus ini kebanyakan pengguna kontrasepsi masih banyak yang belum paham tentang cara memakainya dengan benar, efek samping yang dapat ditimbulkan, dan bagaimana jika terjadi efek samping.
Nasib Remaja Putri
Nilai-nilai patriarkhis yang berurat akar di masyarakat kita telah meletakkan remaja putri jauh di luar jarak pandang kita dalam kesehatan reproduksi. Undang-undang no. 20/1992 mentabukan pula pemberian layanan KB untuk remaja putri yang belum menikah.
Bahkan terdapat mitos yang memojokkan remaja putri, untuk membujuk-paksa mereka supaya bersedia berhubungan seks secara "suka-sama-suka", bahwa hubungan seks yang hanya dilakukan sekali takkan menyebabkan kehamilan. Berbagai metode kontrasepsi "fiktif" juga beredar luas di kalangan remaja.
Ketika pencegahan gagal dan berujung pada kehamilan, lagi-lagi remaja putri yang harus bertanggung jawab. Memilih untuk menjalani kehamilan dini seperti dilakukan 9,5% remaja di bawah 20 tahun , dengan risiko kemungkinan kematian ibu pada saat melahirkan 28% lebih tinggi dibanding yang berusia 20 tahun ke atas, disertai kegamangan karena tak siap menghadapi peran baru sebagai ibu. Atau menjalani pilihan lain yang tersedia, yaitu aborsi!
Penyebab Kehamilan yang tidak diinginkan
A. Penundaan dan peningkatan jarak usia nikah dan semakin dininya usia menstruasi pertama ( menarche ). Usia menstruasi yang semakin dini dan usia kawin yang semakin tinggi menyebabkan ‘ masa – masa rawan semakin panjang. Hal ini terbukti dengan banyaknya kasus hamil di luar nikah.
B. Kondisi kesehatan ibu yang tidak mengizinkannya untuk hamil. Bila kehamilannya diteruskan, maka dapat membahayakan keselamatan ibu dan bayinya.
C. Ketidaktahuan atau minimnya pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan. Dan banyak mitos yang dipercaya oleh para remaja yang belum ada penjelasan medisnya.
1. Satu kali sexual intercourse tidak akan hamil
2. Sesudah sexual intercourse vagina dicuci dengan minuman berkarbonasi
3. Loncat – loncat sesudah sexual intercourse agar tidak terjadi pembuahan
4. Minum pil tuntas untuk menggugurkan kehamilan
5. Tidak tahu apa itu sexual intercourse (utamadi, 2007)
D. Adanya keadaan sosial yang tidak memungkinkan (misal ; incest)
E. Tidak menggunakan alat kontrasepsi selama melakukan hubungan seksual. (Harga yang terlalu mahal, stok terbatas, tidak tahu guna dan keberadaannya)
F. Kegagalan alat kontrasepsi (kerusakan fisis, atau kesalahan teknis).
Untuk kasus remaja akibat mereka menggunakan alat kontrasepsi tanpa disertai pengetahuan yang cukup tentang metode kontrasepsi yang benar.
G. Akibat pemerkosaan,
H. Dalam lingkungan yang tidak mengijinkan untuk terjadinya kehamilan (misal; sekolah, training).
Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) akan menjadi masalah bila terjadi pada remaja yang belum menikah, dari penelitian yang dilakukan Novalinda dkk pad tahun 2004 di Yogyakarta didapatkan ada pengaruh yang signifikan terjadinya KTD pada fleksibilitas keluarga yang rendah, pengetahuan tentang kehamilan yang kurang dan tempat tinggal remaja.
Dampak KTD
Remaja dimungkinkan untuk menikah pada usia dibawah 20 tahun sesuai dengan Undang–undang Perkawinan No. 1 Tahun 1979 bahwa usia minimal menikah bagi perempuan adalah 16 tahun dan bagi laki–laki 18 tahun.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana sedang gencar-gencarnya menyosiali- sasikan usia perkawinan bagi seorang wanita sebaiknya minimal 20 tahun,karena berdasarkan data yang dimiliki Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 25% penduduk Indonesia menikah dini.
Idealnya, usia perempuan yang siap menikah adalah 20 tahun,sedangkan untuk laki-laki 25 tahun. Data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2007 menyebutkan, jumlah kasus pernikahan dini mencapai 50 juta penduduk dengan ratarata usia perkawinan 19 tahun.
Tingginya angka pernikahan dini di Indonesia antara lain dipengaruhi budaya masyarakat yang menganggap seorang perempuan telah siap menikah setelah memperoleh menstruasi pertama.Bahkan,ada pula anggapan bila seorang perempuan yang tidak segera menikah setelah memasuki usia 16 tahun merupakan aib keluarga.
Bagi keluarga miskin, perkawinan dini merupakan suatu kesempatan untuk melepaskan tanggung jawab keluarga terhadap anak perempuan-nya dan akan menjadi tambahan tenaga pencari nafkah bagi keluarga. Dari berbagai studi yang dilakukan, ternyata tingkat pengetahuan masyarakat,baik orang tua,anak,bahkan bidan maupun petugas kesehatan lapangan, terhadap kesehatan reproduksi masih sangat rendah. Perlu diingat beberapa hal sebagai berikut tentang kerugian dan bahaya KTD pada remaja.
A. Karena remaja atau calon ibu merasa tidak ingin dan tidak siap untuk hamil maka ia bisa saja tidak mengurus dengan baik kehamilannya. Yang seharusnya ia mengkonsumsi minuman, makanan, vitamin yang bermanfaat bagi pertumbuhan janin dan bayi nantinya bisa saja hal tersebut tidak dilakukannya. Begitu pula ia bisa menghindari kewajiban untuk melakukan pemeriksaan teratur pada bidan atau dokter. Dengan sikap – sikap tersebut di atas sulit dijamin adanya kualitas kesehatan bayi yang baik.
B. Ibu muda pada waktu hamil sering mengalami ketidakteraturan tekanan darah yang dapat berdampak pada keracunan kehamilan serta kekejangan yang berakibat pada kematian.
C. Penelitian juga memperlihatkan bahwa kehamilan usia muda ( dibawah 20 tahun ) seringkali berkaitan dengan munculnya kanker rahim. Ini erat kaitannya dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim.
D. Sulit mengharapkan adanya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu yang mengalami KTD terhadap bayi yang dilahirkannya nanti. Sehingga masa depan anak mungkin saja terlantar.
E. Tekanan lingkungan bisa terjadi pada remaja.
F. Putus sekolah.
G. Mengakhiri kehamilannya atau sering disebut sebagai aborsi.
Di Indonesia aborsi dikatagorikan sebagai tindakan illegal atau melawan hukum. Karena tindakan aborsi adalah illegal maka sering dilakukan secara sembunyi–sembunyi dan karenanya dalam banyak kasus jauh dari jaminan kesehatan (unsafe).
Kehamilan sebelum pernikahan dan aborsi mengakibatkan stigma dan pengalaman yang terjadi pada wanita single. Keluarga berencana yang dilaksanakan pemerintah secara resmi tidak mengijinkan penyediaan contrasepsi untuk perempuan dan lelaki yang belum menikah dan juga akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi juga dibatasi. Perempuan yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan akan menghadapai berbagai masalah antara lain : menghadapi rasa malu bagi individu dan keluarga, memungkinan “pernikahan kompromi“, ditinggalkan pasangan, single mother, stigma pada anak, pemutusan secara dini dari sekolah., pemutusan pemasukan dan pekerjaan (Bennet, 2001).
Penelitian yang dilakukan di Maryland menunjukkan bahwa kebanyakan kehamilan yang tidak diinginkan mendapatkan perlakuan yang tidak sehat dari orang tuanya, dapat dilihat di table bahwa hanya 14% KTD yang mendapat asupan multivitamin setiap hari, dan KTD juga didapatkan mendapatkan perawatan yang paling rendah baik pada saat pelayanan tri semester pertama maupun pemberian ASI dibandingkan dengan kehamilan yang diinginkan. Hal ini sangat perlu diperhatikan karena dengan perawatan yang kurang baik selama kehamilan ditakutkan mengakibatkan resiko pada bayi saat lahir.
Dari penelitian juga didapatkan bahwa pada Kehamilan Tidak Diinginkan ibu dari bayi tersebut banyak melakukan tindakan beresiko seperti merokok selama kehamilan (24%), merokok saat masa postpartum (30%), dan depresi saat postpartum (27%), dan Kekerasan fisik terhadap banyinya dan dirinya (11%). Dari data diatas dapat dilihat bahwa KTD banyak sekali terpapar resiko yang dapat mengakibatkan resiko kesakitan dan kecacatan pada bayi. Juga didapatkan bahwa bayi yang dilahirkan dari Kehamilan Yang tidak Diinginkan di Maryland pada tahun 2001–2005 sebanyak 10% mengalami BBLR (Berat Badan Bayi Lahir Rendah ) < 2500 gram.
Tindakan Remaja Ketika Mengalami KTD
Banyak sekali remaja yang mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) menangani masalah mereka sendiri secara diam – diam tanpa bantuan medis maupun tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Hal ini terjadi karena banyak hal antara lain hukuman dari orang tua dan masyarakat sekitar lebih menakutkan mereka daripada kekhawatiran terhadap tubuhnya sehingga banyak dari mereka yang mengalami KTD memilih mengakhiri kehamilannya karena takut hukuman dari orang tua dan masyarakat. Selain itu tindakan yang mereka lakukan mereka anggap aman karena mereka mendapatkan informasi tersebut kurang akurat (Zaenal, 2006).
Karena alasan itu pula orang pertama yang diberi tahu akan kehamilannya bukanlah orang tua remaja putrid tetapi pacarnya. Mereka berharap sang pacar bertanggung jawab atau ikut mencarikan solusi akan kehamilannya. Orang lain yang diberi tahu selain sang pacar biasanya adalah sahabat terdekat.
Perempuan muda yang belum menikah hanya dapat melanjutkan kehamilannya yang tidak diinginkan secara sah dengan melaksanakan pernikahan, mereka terpaksa melakukan aborsi untuk menghindari bahaya bagi masa depan mereka yang dikarenakan tidak terlaksananya pernikahan (Bennet, 2001).
Kehamilan yang tidak diinginkan akan mendorong ibu untuk melakukan tindakan pengguguran (aborsi). Data WHO, setiap tahun 15 juta remaja mengalami kehamilan dimana 60%-nya berupaya mengakhirinya. Tetapi ketika mengambil keputusan untuk mengakhiri kehamilan di dalam lingkungan dimana pengguguran masih dilarang atau sukar didapat, akan mendorong mereka melakukan unsafe abortion.
Salah satu masalah yang harus kita hadapi bersama adalah tingginya angka aborsi di kalangan remaja. Tingkat aborsi di Indonesia dalam setahunnya mencapai 2,3 juta dengan rincian 1 juta merupakan aborsi spontan, 0,6 juta karena kegagalan KB dan 0,7 juta karena tidak pakai KB. Dari jumlah tersebut lebih dari 50% merupakan abortus unsafe. Dengan melihat angka tersebut diperkirakan banyak sekali aborsi yang dilakukan oleh bukan pasangan suami isteri termasuk remaja yang belum menikah.
Reaksi awal remaja pada umumnya adalah keinginan dan usaha untuk aborsi. Usaha aborsi awal itu menggunakan cara–cara yang bervariasi, mulai dari self- treatment sampai meminta bantuan tenaga medis.
Sebagian remaja ingin mengakhiri kehamilan yang tidak diinginkan dengan cara–cara yang tidak aman malah berbahaya bagi kesehatannya sendiri, misalnya :
A. Meminum ramuan atau jamu baik yang dibuat sendiri maupun yang dibeli ( minum jamu – jamu tradisional pelancar haid yang dijual bebas di pasaran umum dengan dosis tinggi; dengan meminum ramuan tradisional yang diracik sendiri seperti ragi tape dan air perasan buah nanas muda, Cytotec produksi Searle Pfizer ( generic : misosprostol )- obat maag ).
B. Memijat peranakannya atau mencoba mengeluarkan janin dengan alat – alat yang membahayakan dengan bantuan dukun pijat atau tukang urut tradisional.
C. Meminum obat – obatan medis yang diberikan oleh dokter atau bidan atau sepengetahuan mereka dari informasi yang didapatkan dari sumber yang tidak bertanggung jawab.
Cara – cara tersebut di atas sangat membahayakan bagi kesehatan perempuan yang mengalami KTD karena tindakan tersebut bisa mengakibatkan perdarahan, infeksi hingga kematian si calon ibu. Jika dengan cara – cara tersebut kehamilan tidak berhasil diakhiri kemungkinan janin mengalami kecacatan mental maupun fisik dalam masa pertumbuhannya.
Meskipun mereka sadar bahwa aborsi adalah tindakan yang berdosa, kebanyakan remaja perempuan memilih melakukannya jika pihak lelaki yang menghamilinya menolak tanggung jawabnya untuk menikahi wanita tersebut, mereka sering berpendapat rasa malu pada mereka dan keluarga, mempunyai anak tanpa perkawinan, membesarkan anak tanpa bapak lebih berdosa daripada aborsi (Bennet, 2001).
Usaha – usaha self- treatment, kebanyakan tidak membuahkan hasil, justru menciptakan masa menunda yang lama sebelum mereka akhirnya mencoba mendatangi klinik kebidanan atau dokter kandungan. Ketika mereka datang ke klinik kebidanan atau dokter kandungan, usia kandungan mereka sudah cukup tinggi akibatnya mereka ditolak karena resiko medis tinggi. Tenaga medis tidak mau mengambil resiko melakukan aborsi kecuali atas indikasi medis.
Tidak semua remaja mencoba pergi ke dukun. Mereka takut membayangkan hal – hal negatif akibat layanan yang tidak higienis dan tidak professional menimpa mereka. Mereka mencoba usaha – usaha self- treatment karena percaya pada cerita atau pengalaman orang lain ( biasanya teman / sahabat mereka ) dan mempercayai bahwa usaha – usaha itu akan berhasil menggugurkan kandungan mereka.
Konsekuensi lain adalah bahwa kehamilan tak diinginkan mengakibatkan anak yang dilahirkan tidak bisa tumbuh kembang optimal, sinyalemen Ninuk Widyantoro, psikolog YKP. Faktor penyebabnya adalah jelas karena sang anak merasa tertolak secara kejiwaan tentunya disamping akibat upaya – upaya penghentian KTD. Dengan demikian maka perempuan dengan KTD perlu diberi konseling (Utomo, 2001).
Problem Konseptual : Ambivalensi dan Makna pada Individu Wanita
Ambivalensi tentang arti konsepsi dan kontrasepsi merupakan masalah dalam memahami niat kehamilan dan kontrasepsi yang digunakan. Niat kehamilan melibatkan factor emosi dan psikologi. Motivasi untuk mengajak hubungan seksual berbeda dengan motivasi untuk melahirkan anak, dan hal ini mungkin muncul setelah kehamilan terjadi. Bachrach dan Newcomer menyatakan bahwa niat dan kehamilan yang tidak dikehendaki dipertimbangkan sebagai dua rangkaian yang berakhir dalam dikotomi sederhana. Stanford menyatakan bahwa rangkaian itu meliputi demensi affektif (keinginan untuk memiliki anak, berhubungan dengan nilai dalam masyarakat, pasangan dan personal tentang melahirkan ) dan demensi perencanaan (focus pada persiapan kehamilan, tujuan hidup, dan pendidikan).
Perasaan wanita tentang kehailan dan keputusan tentang kehamilan terbentuk oleh perubahan dalam berhubungan dengan pasangan, kondisi medis dan kejiwaan, tekanan dari anggota keluarga.
Perspektif Seksualitas dan Budaya
Penelitian antropologi reproduksi mencatat hubungan yang komplek mencakup kejadian kehamilan. Berkaitan dengan niat, harus menguji ketidaksetaraan gender dan kontruksi budaya tentang hubungan dan seksualitas membentuk hubungan wanita dengan pasangannya. Selain itu juga berfokus pada hubungan wanita dengan keluarga, teman sebaya, dan layanan kesehatan. Jadi kehamilan selain sebagai produk niat individu dan pengaruh social ekonomi.
Niat kehamilan diterjemahkan dalam keterbatasan akses terhadap sumber atau layanan kesehatan, atau keterbatasan kontrak terhadap tubuh perempuan. Adanya ketidaksetaraan jender seringkali wanita tidak dapat mengontrol bahkan pada keadaan intercourse, setidaknya keputusan untuk melahirkan anak. Sikap dan perilaku pasangan pria dapat mempengaruhi niat wanita, perilaku seksual, penggunaan kontrasepsi dan menjadi orang tua dari perkawinan.
Kehamilan juga terkait dengan ketersediaan dan kesiapan metode pencegahan kehamilan, permulaan seksual yang lebih awal, dan perubahan pasangan seksual selama reproduksi wanita.
Pencegahan KTD
Mengkaji ulang dan membuka peluang perubahan aturan, hukum dan perundangan; seperti Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 yang memberikan celah bagi terjadinya pernikahan dini, dan Undang-undang nomor 20 tahun 1992 yang mengganjal layanan kesehatan reproduksi untuk remaja putri yang belum menikah, serta seluruh aturan dan kebijakan yang dibuat berlandaskan undang-undang tersebut.
Mengembangkan kebijakan dan program berdasar paradigma baru yang lebih peka gender dan "ramah" pada remaja dengan menempatkan remaja sebagai subjek aktif yang patut didengar, dilibatkan, dan dengan demikian turut bertanggung jawab atas kepentingan mereka sendiri.
Pendidikan kesehatan reproduksi remaja, termasuk di dalamnya informasi tentang keluarga berencana dan hubungan antargender, diberikan tak hanya untuk remaja melalui sekolah dan media lain, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat.. Rumusan baru 'kejantanan' yang lebih menekankan tanggung jawab dan saling menghormati dalam relasi antargender perlu pula dipopulerkan di antara remaja putra. Program pelayanan kesehatan reproduksi remaja harus mulai dipikirkan, dengan penyedia layanan yang 'ramah remaja': menjaga kerahasiaan, tidak menghakimi, peka pada persoalan remaja.
Meneruskan upaya meretas hambatan sosial budaya dan agama dalam persoalan reproduksi dan seksualitas remaja, melibatkan kelompok masyarakat yang lebih luas, seperti ulama-rohaniwan, petinggi adat untuk menilai, merencanakan dan melaksanakan program yang paling tepat untuk kesehatan reproduksi remaja, termasuk juga mendorong keterbukaan dan komunikasi dalam keluarga.
Apa pun yang dirancang dengan baik takkan berjalan sempurna tanpa kerja yang sungguh-sungguh untuk mendengar remaja kita, berupaya memenuhi kebutuhan psikologisnya, memuaskan rasa ingin tahunya, sembari mengajari mereka menjalani kehidupan dengan bertanggung jawab.
Pada remaja KTD dapat menjadi sesuatu yang sangat memalukan dan dapat merusak masa depan mereka, oleh karena itu alangkah baiknya bila kita dapat mencegah hal tersebut sebelum terjadi, Kehamilan Tidak Diinginkan dapat dicegah dengan :
A. Tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah.
B. Memanfaatkan waktu luang dengan melakukan kegiatan positif seperti olahraga seni dan keagamaan.
C. Hindari perbuatan yang akan menimbulkan dorongan seksual, seperti meraba tubuh pasangan atau menonton video porno.
D. Memperoleh informasi tentang manfaat dan penggunaan alat–alat kontrasepsi.
E. Mendapatkan keterangan tentang kegagalan alat kontrasepsi dan cara penanggulangannya.
F. Untuk pasangan yang sudah menikah seyogyanya memakai cara KB untuk kegagalan yang rendah seperti sterilisasi, susuk KB, IUD dan suntikan (Depkes, 2003).
Penanggulangan Kasus Kehamilan Pada Remaja
Memang kita tidak pernah menginginkan Kehamilan Tidak Diinginkan terjadi pada remaja karena akan menimbulkan banyak dampak, apalagi diperparah belum terbentuknya hubungan pernikahan pada remaja yang telah hamil. Apabila Kehamilan Tidak Diinginkan terlanjur terjadi pada remaja, maka ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar kehamilan yang terjadi tersebut tidak berbahaya dan dapat diselesaikan dengan baik. Beberapa hal yang dapat kita lakukan antara lain :
A.Bersikap bersahabat dengan remaja.
B.Memberikan konseling pada remaja.
C.Apabila ada masalah yang serius agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa terselesaikan supaya dikonsultasikan ke SpOG, SpKK, psikolog, psikiater.
D.Memberikan alternatif penyelesaian yaitu : diselesaikan dengan kekeluargaan, segera menikah, konseling kehamilan dan persalinan, pemeriksaan kehamilan sesuai standart, bila ada gangguan kejiwaan rujuk ke psikiater, bila ada resiko tinggi kehamilan, rujuk ke SpOG.
Bila tidak terselesaikan dengan menikah, keluarga supaya menerima dengan sebaik – baiknya. Bila ingin menggugurkan, berikan konseling resiko pengguguran, dan persiapan mengikuti KB. Selain itu perlu membentuk jejaringan dengan yayasan yang direkomendasikan depsos untuk mengadopsi bayi dari hasil KTD (Depkes, 2003). Sebaiknya perlu dipikirkan bahwa remaja yang masih bersekolah tidak dikeluarkan dari sekolah atau diberikan cuti hamil (Tito, 2003).

Jumat, 31 Desember 2010

SELAMAT TAHUN BARU

AGUPENA CABANG REMBANG
MENGUCAPKAN
SELAMAT TAHUN BARU 2011
SEMOGA KEDEPAN BISA BERBUAT LEBIH BAIK

Jumat, 17 Desember 2010

WACANA

AGUPENA SEBAGAI ORGANISASI PELEGIMITASI UNSUR PENGEMBANGAN PROFESI GURU MUNGKINKAH?
Oleh
TRI BUDIYONO, S.Pd.

(Ketua Agupena Cabang Rembang - Guru SMP Negeri 1 Pamotan – Rembang)

Asosiasi Guru Penulis Seluruh Indonesia (AGUPENA) dididirikan oleh para pemenang sayembara bahan bacaan yang diselenggarakan oleh Pusat Perbukuan-Depdiknas pada tahun 2006. Ide pembentukan Agupena berasal dari Dirjen PMPTK, Dr Fasli Jalal dengan harapan AGUPENA membangun kinerja yang positip, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas, sehingga mampu berperan memfasilitasi guru agar lebih efektif menulis yang berimbas pada peningkatan minat baca murid, merangsang keingintahuan dan kemampuan murid yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan yang lebih baik. Organisasi Profesi ini bernama ASOSIASI GURU PENULIS INDONESIA yang disingkat AGUPENA berasaskan Pancasila dan UUD 1945.
Agupena berdiri berada dalam naungan Yayasan Agupena yang dibentuk pertama kali pada tanggal 28 Nopember 2006 di Jakarta oleh para pemenang lomba penulisan naskah bahan bacaan yang diselenggarakan oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional dan telah diakta Notariskan pada tanggal 22 Desember 2006 No. 06/2006 oleh Notaris Saifuddin Arief,SH,MH, memiliki tujuan yaitu membantu pemerintah untuk ikut andil membangun peradaban dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan kegiatan ilmiah yang berbasis kepenulisan Agupena diharapkan juga mampu memacu para guru dalam membuat karya tulis yang bersifat ilmiah, menyusun buku, modul, karya sastra ataupun karya tulis lainnya yang mengandung nilai-nilai agama, moral, etika, estetika, akhlak mulia, serta mengembangkan penguasaan teknologi yang selaras dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
Organisasi profesi ini bersifat terbukam, mandiri dan tidak beraliasi dengan partai politik manapun, Agupena ke depan sangat diharapkan mampu berada di garda depan dalam dunia pendidikan Guru diharapkan tidak sebatas menjadi “guru kurikulum” yang wilayah kerjanya hanya dibatasi oleh empat dinding ruang kelas, tetapi juga mampu menjadi “guru inspiratif” yang sanggup merambah sudut-sudut peradaban dunia melalui pemikiran-pemikiran kreatif yang terekspresikan dalam bentuk tulisan. Melalui tulisan, ranah pemikiran kreatif guru akan terabadikan oleh sejarah sehingga akan terus memberikan inspirasi-inspirasi baru yang kreatif dan mencerahkan kepada generasi masa depan. Dalam konteks demikian, AGUPENA ke depan juga diharapkan bisa memberikan kontribusi nyata dalam merangsang “adrenalin” dan kreativitas guru dalam membangun budaya menulis.
Dengan dasar (1) Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 (2), Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (3) Undang-undang No. 32 tahun 2003 tentang pemerintahan daerah, (4) Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, (5) Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Seiring berjalannya waktu dengan disahkannya Peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Guru dan Angka Kreditnya, dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, Pemerintah perlu memikirkan Organisasi/Lembaga efektif yang mampu bekerja sama dengan baik, lebih teliti dan efisien sebagai upaya untuk mengantisipasi awal suatu karya tulis sehingga suatu karya terhindar dari unsur plagiatisme (pembajakan)
Oleh karena itu sebuah hasil karya tulis sebelum masuk ke tim penilai yang ditetapkan oleh pemerintah, Diharapkan juga terdapat semacam koreksi sekaligus seleksi apakah tulisan itu pernah digunakan kepada orang lain atau mungkin bila ada penulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan sebuah karya tulisan maka team Agupena mampu member bantuan agar tulisan itu menjadi standar kepenulisan, sehingga tulisan itu berstandar ilmiah juga tidak menambah preseden buruk dalam hal plagiatism (bajak membajak) di tingkat awal.

Agupena Sebagai Organisasi Profesi Mungkinkah Melegimitasi Kepenulisan Para Guru?
Manakala seorang guru pertama pangkat penata muda golongan ruang IIIa ingin naik pangkat menjadi guru piñata muda Tk. I golongan ruang IIIb angka kreditnya dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri, dari guru pertama pangkat penata muda tk I gol IIIb menjadi guru muda pangkat peñata golongan IIIc dengan angka kredit paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri, guru muda pangkat piñata golongan ruang IIIc yang akan naik pangkat menjadi guru muda, pangkat piñata Tk I golongan ruang IIId angka kredit yang dipersyaratkan paling sedikit 6 (enam) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 3 (tiga) angka kredit dari sub unsure pengembangan diri, guru muda pangkat piñata Tk I golongan ruang IIId yang akan naik pangkat menjadi guru madya, pangkat pembina golongan ruang IVa angka kredit yang dipersyaratkan paling sedikit 8 (delapan) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri, guru madya pangkat Pembina golongan ruang IVa yang akan naik pangkat menjadi guru madya, pangkat pembina Tingkat I golongan ruang IVb angka kredit yang dipersyaratkan paling sedikit 12 (dua belas) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri, guru madya pangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IVb yang akan naik pangkat menjadi guru madya, pangkat pembina utama muda golongan ruang IVc angka kredit yang dipersyaratkan paling sedikit 12 (dua belas) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 4 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri, guru madya pangkat Pembina utama muda golongan ruang IVc yang akan naik pangkat menjadi guru utama, pangkat pembina utama madya golongan ruang IVd angka kredit yang dipersyaratkan paling sedikit 14 (empat belas) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 5 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri, juga wajib melaksanakan presentasi ilmiah serta guru utama pangkat Pembina utama madya golongan ruang IVd yang akan naik pangkat menjadi guru utama, pangkat pembina utama golongan ruang IVe angka kredit yang dipersyaratkan paling sedikit 20 (dua puluh) angka kredit dari sub unsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan paling sedikit 5 (empat) angka kredit dari sub unsur pengembangan diri.
Dari uraian tersebut diatas tentang kenaikan pangkat apabila pemerintah tidak mengupayakan lembaga/organisasi pendampingan/penyeleksi suatu hasil karya guru niscaya dengan adanya peraturan tersebut justru akan menumbuh suburkan budaya plagiatism di kalangan guru yang akhir-akhir ini terjadi di dunia guru.
Oleh karenanya pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan lembaga profesi yang mampu memberikan bimbingan/legimitasi suatu karya tulisan dalam standar kepenulisan, keaslian atau keorisinilan berkaitan dengan keabsahan suatu karya untuk persyaratan kenaikan angka kredit guru.
Untuk menjalin kerja sama mungkinkah Agupena diberi peran untuk memberi bimbingan dan menyeleksi karya tulis guru? Agupena adalah organisasi penulis dan jauh-jauh hari dari dikeluarnya peraturan Menpan No. 16 ada organisasi ini telah berdiri. Didalam organisasi tersebut pengurusnya dipersyaratkan telah menelurkan suatu karya tulisan baik di tingkat pusat, wilayah ataupun cabang tentu kemampuan dalam menulis tidak disanksikan lagi karena oleh merekalah dunia kepenulisan dikalangan guru adalah jawaranya. Tidak diragukan lagi mereka pasti memiliki kemampuan membimbing/menyeleksi tulisan dengan benar,di samping kemampuan mencatat, mengarsibkan dan mempublikasikan suatu karya tulisan melalui media
Disamping itu pengurus organisasi profesi ini yang anggotanya rata-rata memiliki kemampuan bidang jejaring network. Rata-rata Organisasi Agupena yang telah terbentuk telah memiliki jejaring Network baik di tingkat pusat, wilayah maupun cabang.
Dengan adanya Media atau wadah publikasi ilmiah di ditingkat pusat, Wilayah dan cabang, yang berbasis TI data base suatu karya dapat dipertanggung jawabkan secara public. Disamping didalamnya tercipta kerja sama yang saling menguntungkan antara penulis, organisasi dan pemerintah selain itu akan tercipta kebiasaan publikasi ilmiah dari inovasi para guru sehingga mampu tersiar secara luas dan mampu mengakselerasikan kualitas pendidikan.

Penutup
Disadari masih banyak hal yang perlu difikirkan agar dunia pendidikan kita
menjadi lebih baik. Mungkin apabila agupena layak untuk diberi kepercayaan oleh pemerintah dalam membimbing/menyeleksi sampai melegimitasi karya tulisan para guru. Maka selanjutnya pemerintah bersama Agupena perlu memikirkan bagaimana format yang layak dan seharusnya diperankan oleh pemerintah maupun Organisasi Profesi dengan format Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA) dapat mendapat peran tidak melawan hokum dan konstitusional.

Referensi
1. Anggaran Rumah Tangga AGUPENA
2. Kementerian Aparatur Negara Peraturan Menteri Pendayaggunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009









Selasa, 14 Desember 2010

Makalah

KONSEP PENGEMBANGAN MINAT DAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM
PEMBELAJARAN SAINS

ABSTRAK

Minat pada seseorang akan muncul karena ada rasa tertarik pada bidang tertentu yang didukung oleh rasa senang dalam bidang yang ditekuninya dan tergantung pada bakat serta lingkungan. Hal tersebut bisa saja muncul karena ada kebutuhan dan kesungguhan mendasar yang disebut motivasi. Minat dan motivasi perlu dikembangkan untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik. Di sekolah guru harus memfasilitasi peserta didik agar mencapai tujuan yang diharapkan. Guru sekarang dan yang akan datang adalah guru yang inovatif, kreatif, efektif, dan mampu membaca kekinian untuk diaplikasikan dalam pembelajarannya. Guru profesional dalam koridor sains merupakan sosok guru yang menerapkan pengatahuannya dalam pembelajaran berbasis inquiri.


A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan peserta didik merupakan proses menuju tercapainya kedewasaan atau tingkat yang lebih sempurna pada suatu individu dan bersifat kualitatif. Perkembangan merupakan proses yang berjalan sejajar dengan pertumbuhan dan sulit untuk dipisahkan. Faktor-faktor uang mempengaruhinya yaitu faktor internal dan faktor eksternal (lingkungan).
Faktor lingkungan bisa saja berarti didapatkan dari dalam rumah dan sekolah melalui interaksi sosial. Hubungannya dengan pendidikan, sekolah merupakan pusat pengembangan peserta didik, guru dan lainnya, artinya sekolah berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat dan sekolah juga harus dapat melakukan pengembangan dan perubahan transformasional kurikulum diharapkan dapat meningkatkan minat dan motivasi belajar dan mengajar.
Disisi lain Anak usia sekolah tentunya perlu untuk belajar, entah mengulang kembali pelajaran yang sudah diberikan di sekolah, mengerjakan pekerjaan rumah (PR) ataupun mempelajari hal-hal lain di luar pelajaran sekolah. Pentingnya belajar tanpa harus dibicarakan panjang lebar pasti sudah disadari oleh seluruh orangtua.
Keluhan yang datang dari orangtua pada umunya lebih banyak menyangkut anaknya terlalu banyak bermain daripada orangtua yang anaknya terlalu banyak belajar. Bahkan kalau anak sangat rajin belajar, pastilah orangtua memamerkannya ke orang-orang dengan nada bangga, "Iya loh Bu Retno, anak saya itu belajarnya rajin sekali. Pulang sekolah belajar, bangun tidur siang belajar, terus malam kalau bapaknya sudah pulang ya belajar lagi. Makanya anak saya itu pintar sekali, apa-apa tahu. Kadang-kadang malah saya yang nggak tahu".
Lain lagi kalimatnya jika anak terlalu banyak bermain, "Aduuuuuuh Bu TrI, anak saya ini kerjanya main melulu.... Siang main, sore main, malam juga main. Saya dan bapaknya kalau mau menyuruh dia belajar, harus teriak-teriak dulu, mengancam dulu, baru dia mau belajar. Pusing saya jadinya. Sudah begitu perkalian saja tidak hafal". Makanya saya memaksannya membeli buku HANTRyMATIKA dari Pak Tri Budi biar punya bekal berhitung di kemudian hari.
Tetapi keluhan tentang lemahnya minat belajar anak juga dapat ditimbulkan ketika anak berhadapan dengan guru dan biasanya yang sering terjadi di lingkungan sekolah berkaitan kriteria guru yang mereka sukai yang dapat meningkatkan minat belajar mereka.
“Ibu guru Gao seperti ibu bagiku. Dia mendengar semua masalah dan keluh kesah kami dan membantu kami menyelesaikan masalah” kata Zhang Qi, siswa kelas 3 SMP.
“Guru Syam selalu melucu dalam kelas, menulis nama kami dan membuat kami semangat dalam pelajaran itu, tanpa saya sadari, saya jadi sangat suka menulis dan secara bertahap, saya mempelajari beberapa trik untuk menulis dengan baik.” Ujar Shi Yuzing.
Tatang siswa kelas 2 SMP menggambarkan lebih jauh tentang kriteria guru yang sangat diminatinya, ”Guru Hendra, ia memperlakukan tiap siswa dengan setara. Dalam kebaikan hatinya, dia tidak pernah memihak, kami merasa santai dan hidup (bersemangat). Dia selalu tanpa sengaja mengajukan pertanyaan atau membuat kesalahan akan kami dapat membetulkannya. Jika kami mengatakan yang salah, dia tidak menyalahkan kami. Dia bahkan akan berkata sambil tersenyum. “kesalahan yang bagus! Kesalahan akan membantu kami menemukan masalah-masalah”. Tidak seberapa lama kemudian, siswa yang paling pemalupun mau mengangkat tangan dan menjawab pertanyaan”.
“Guru kami tahu nama kami, dia menghormati anak-anak, dia selalu memanggil kami ilmuwan kecil” dan memperhatikan tiap siswa ketika mengajar”, ujar seorang anak laki-laki dari kelompok lain.
“Guru yang asyik, bisa ngerti anak didiknya, ngajar serius, berjiwa muda” ucap Ashari.
“Yang enak cara ngajarnya, enak cara ngomognya dan pastinya enggak galak. Serta bisa gaul sama anak-anaknya”, kata Nugraha dan Abidah menimpali lagi,
“Kalo aku sih suka sama guru yang bikin gemes, bahasanya enggak baku, yang santai, mengerti keadaanya kalau lagi bosen dan punya teknik ngajar yang seru”
2. Permasalahan
Dari beberapa kutipan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa mereka memperbicangkan tentang minat dan motivasi belajar di rumah dan di dalam kelas dalam arahan orang tua dan bimbingan gurunya. Mengapa pada siswa malas belajar? Jadi sebetulnya apa pengertian dari minat dan motivasi itu sebenarnya? Dan bagaimana mengembangkan minat dan motivasi belajar peserta didik?
B. PEMBAHASAN
Kalau anak enggan belajar, tentunya perlu dicari tahu sebab-musababnya, baru kemudian diambil suatu tindakan. Beberapa sebab mengapa anak enggan belajar, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya waktu yang tersedia untuk bermain.
2. Sedang punya masalah di rumah (misalnya suasana di rumah sedang "kacau" karena ada adik baru).
3. Bermasalah di sekolah (tidak suka/phobia sekolah, sehingga apapun yang berhubungan dengan sekolah jadi enggan untuk dikerjakan).
4. Sedang sakit.
5. Sedang sedih (bertengkar dengan teman baik, kehilangan anjing kesayangan)
6. Tidak ada masalah atau sakit apapun, juga tidak kurang waktu bermain (malahan kebanyakan), hanya memang MALAS.
Malas Belajar
Dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Muhammad Ali, malas dijabarkan sebagai tidak mau berbuat sesuatu, segan, tak suka, tak bernafsu. Malas belajar berarti tidak mau, enggan, tak suka, tak bernafsu untuk belajar.
Kalau anak-anak tidak suka belajar dan lebih suka bermain, itu berarti belajar dianggap sebagai kegiatan yang tidak menarik buat mereka, dan mungkin tanpa mereka sadari juga dianggap sebagai kegiatan yang tidak ada gunanya/untungnya karena bagi anak-anak tidak secara langsung dapat menikmati hasil belajar. Berbeda dengan kegiatan bermain, jelas-jelas kegiatan bermain menarik buat anak-anak, dan keuntungannya dapat mereka rasakan secara langsung (perasaan senang yang dialami ketika bermain adalah suatu keuntungan).

KONSEP MINAT DAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK
Dalam dunia pendidikan terdapat beberapa faktor yang turut andil untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu lembaga pendidikan dalam hal ini disebut sekolah. Salah satu faktor pendidikan yang terdapat di sekolah adalah minat belajar peserta didik, karena minat adalah sebagai penentu keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan.
Ada definisi tentang pengertian minat belajar yang dikemukakan oleh para ahli dalam pendidikan. JP. Guilford (1969; 206) menyampaikan bahwa minat dapat dikatakan sebagai kecenderungan seseorang untuk berperilaku atas ketertarikannya dengan jenis – jenis kegiatan tertentu. Kemudian dilengkapi oleh Lester D. Crow & Crow (1973; 248), bahwa minat merupakan kekuatan yang mendorong individu dalam memberi perhatian terhadap suatu kegiatan tertentu, dengan kata lain minat menjadi sebab partisipasi dalam kegiatan. Ditambahkan lagi oleh Charles E. Skinner (1977;337) yaitu minat belajar terbentuk melalui pengalaman, biasanya minat dikatakan sebagai dorongan yang menunjukkan perhatian individu terhadap objek yang menarik atau menyenangkan. Hal tersebut disederhanakan pemaknaannya oleh Gilbert Sax (1980;473) bahwa minat adalah kecenderungan memilih suatu kegiatan dibandingkan dengan kegiatan lainnya dan disempurnakan lagi oleh Elizabeth B.Hurlock (1981;422) minat tidak dibawa sejak lahir tapi terbentuk melalui pengalaman.W.S Winkel (1983;30) mengembangkan pengertian minat. Dia beranggapan bahwa minat belajar adalah kekuatan yang mendorong individu dalam memilih kegiatan yang menyenangkan yang terbentuk sebagai hasil dari pengalaman belajar yaitu ; 1) Pengulangan dalam pembelajaran untuk memperoleh minat baru, 2) Identifikasi seseorang yang dikagumi, 3) Bimbingan dan pengarahan, dengan memilih metode, strategi tertentu. Berkaitan dengan yang ketiga harus ditunjang oleh teori-teori psikologi, sebagai berikut:
a) Pengkondisian dan penguatan
b) Belajar melalui observasi dan keteladanan
c) Komunikasi yang persuasif
Dari beberapa pengertian tentang minat tersebut, dapat disimpulkan bahwa minat dalam pendidikan dapat diartikan sebagai dorongan-dorongan dari dalam diri peserta didik secara psikis dalam mempelajari sesuatu dengan penuh kesadaran, ketenangan dan kedisiplinan, sehingga menyebabkan individu secara aktif dan senang untuk melakukannya.
Ditegaskan lagi bahwa korelasi antara minat belajar dengan pendidikan adalah suatu hal yang tidak dapt dipisahkan, karena minat belajar merupakan sebagian dari faktor pendidikan yang sangat penting dan juga sebagai kunci pokok keberhasilan untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan kata lain minat belajar yang tinggi adalah faktor pendukung pendidikan yang sangat penting.Dari pendapat itu sehingga muncul anggapan bahwa orang yang benar-benar terdidik ditandai oleh adanya minat belejar yang besar terhadap hal-hal yang bernilai atau bermanfaat bagi dirinya.
Berdasarkan pendapat, anggapan dan teori diatas, maka dapat diambil pengertian bahwa fungsi dari minat belajar dalam pendidikan adalah sebagai motor penggerak untuk melakukan perbuatan, sebagai penentu arah perbuatan dan penyelesaian perbuatan-perbuatan yang harus dijalankan dan dilakukan sehingga serasi dengan target yang hendak dituju dan mengesampingkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.
Hal-hal yang mendasari minat peserta didik dapat digolongkan menjadi tiga faktor yaitu:
1. Faktor dorongan dari dalam yaitu faktor yang berhubungan erat dengan dorongan fisik yang merangsang individu untuk mempertahankan dirinya dari rasa sakit, lapar dan berkaitan dengan kebutuhan fisik lainnya.
2. Faktor motif sosial yaitu yang dapat meningkatkan minat untuk melakukan aktifitas tertentu demi memenuhi kebutuhan sosial.
3. Faktor emosi yaitu faktor perasaan yang erat hubungannya dengan objek tersebut dan kemudian berhasil dengan sukses akan menimbulkan perasaan senang dan puas.
Menurut Crow & Crow, penetapan minat peserta didik terhadap suatu objek tidak terjadi begitu saja, hal ini bergantung kepada beberapa faktor. Minat tersebut memiliki ketergantungan yang besar pada faktor-faktor internal lainnya seperti:
a. Pemusatan perhatian
b. Keingintahuan
c. Kebutuhan
d. Motivasi
Menurut Muhibin Syah, motivasi berasal dari bahasa latin “movere” yang berarti ”dasarnya” atau penggerak. Motivasi yang terdapat pada individu akan mewujudkan suatu perilaku untuk memenuhi “keinginan atau kebutuhannya”. Motivasi ditimbulkan oleh tenaga-tenaga yang berasal dari dalam maupun luar dari seseorang. Tenaga-tenaga terseut dapat dibedakan menjadi beberapa istilah yaitu “desakan (drive)”, “motif” (motive), “keinginan (wish)”, “kebutuhan (need)” desakan diartikan sebagai dorongan yang mengarah kepada pemenuhan kebutuhan jasmani. Motif merupakan dorongan yang mengarah kepada pemenuhan kebutuhan rohani. Kebutuhan merupakan suatu keadaan yang dirasakan oleh individu karena terdapat kekurangan. Sedangkan keinginan merupakan harapan seseorang untuk memiliki sesuatu yang dibutuhkan.
Kuatnya motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya. Kajian tentang motivasi memiliki daya tarik bagi kalangan pendidik terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja prestasi dan profesionalisme seseorang.
Motivasi pada seseorang akan mewujudkan suatu perilaku untuk memenuhi suatu keinginan atau kebutuhannya. Perilaku manusia pada dasarnya berorientasi pada tujuan, yaitu dimotivasi oleh keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi meliputi pengarahan perilaku, berkaitan dengan perilaku dan kinerja, pengarahan kearah tujuan, faktor-faktor fisiologi, psikologi dan lingkungan sebagai faktor-faktor yang penting.
Berikut ini adalah pemahaman dari beberapa teori mitivasi sebagai berikut :
1. Teori Antribusi (Variabel tugas) Weiner
Weiner berpandangan tentang motivasi dilatarbelakangi pendapat Alkison yang menyatakan bahwa motivasi meripakan variable tugas dan disposisi individu untuk mencapai keberhasilan. Dari variable tugas ini Weiner mengganggap motivasi merupakan proses internal yang bertindak sebagai perantara stimulus tugas dan tingkah laku berikutnya. “Siswa yang berprestasi lebih baik maka motivasinya lebih tinggi dari mereka yang prestasinya lebih rendah.”
Namun demikian Weiner tetap berpandangan bahwa variable tugas dan hasil belajar setiap orang pasti berbeda. Keberhasilan,

kegagalan dan hubungan konseptual antara sebab akibat antara sebab akibat antara hasil dan tingkah laku berikutnya lebih dipengaruhi oleh 4 hal yaitu (1) kemampuan, (2) Usaha, (3) kesulitan tugas dan (4) kemujuran.

2. Teori Kebutuhan ( Abraham Maslow)
Abraham H. Maslow (1954), Memiliki pemahaman bahwa manusia memiliki lima tingkatkan atau hirarki kebutuhan. Adapun pemahaman itu antara lain :
a. Kebutuhan fisiological seperti rasa lapar, haus, istirahat dan sex
b. Kebutuhan rasa aman tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual,
c. Kebutuhan akan kasih sayang,
d. Kebutuhan akan harga diri, umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status,
e. Aktualisasi diri
Selanjutnya Maslow memvisualisasikan teorinya dengan cara membaginya menjadi kebutuhan tingkat tinggi dan kebutuhan tingkat rendah. Kebutuhan tingkat tinggi adalah kebutuhan yamg dipenuhi secara internal yaitu kebutuhan sosial, penghargaan dan aktualisasi diri, dan kebutuhan tingkat rendah adalah kebutuhan yang dipenuhi secara eksternal yaitu kebutuhan faal dan keamanan.
Pernyataan Maslow dilengkapi lagi oleh Mc.Clelland yang dikenal dengan teori kebutuhan berprestasi, menurutnya untuk mencapai prestasi atau Need of Acievement (N.Ach), bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Kebutuhan akan prestasi adalah keinginan untuk :
a. Melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan yang sulit
b. Menguasai, memanipulasi atau yang mengorganisir obyek-obyek fisik, manusia atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin, sesuai kondisi yang berlaku,
c. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi, mencapai performa puncak untuk diri sendiri,
d. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain,
e. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil
Lain halnya pernyataan dari Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi menurut teori ini motivasi seseorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun external termasuk pada faktor internal adalah persepsi seseorang mengenai diri sendiri, yaitu a) harga diri, b) harapan pribadi, c) kebutuhan d) keinginan, d) kepuasan kerja, d) prestasi kerja yang dihasilkan
Sedangkan faktor external mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah,a) jenis dan sifat pekerjaan, b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung, c) organisasi tempat bekerja, d) situasi lingkungan pada umumnya, e) sistem imbalan yang berlaku dan cara persyaratannya.
Dari uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa motivasi terdiri dari indikator; tekun menghadapi tugas, memerlukan dorongan dari luar, ingin mendalami bahan atau bidang pengetahuan yang diberikan, selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin, senang dan ingin belajar, penuh semangat, cepat bosan dengan tugas-tugas rutin, senang mencari dan memecahkan soal-soal.

KONSEP PENGEMBANGAN MINAT DAN MOTIVASI DALAM PEMBELAJARAN
Sekolah yang berkualitas akan menjadikan tempat berkembangnya minat belajar peserta didik ketika telah diciptakan lingkungan belajar yang efektif oleh sekolah itu sendiri. Sekolah yang inovatif dan kreatif bisa menciptakan kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru. Guru juga harus berperan sebagai fasilitator dengan cara memotivasi peserta didik dengan mencontohkan model keterampilan penyelidikan sains agar peserta didik memiliki keingintahuan, kesibukan terhadap gagasan baru dan data serta skeptisme sains. Kalau tidak dapat, dipastikan peserta didik akan cepat bosan dalam mengikuti proses pembelajaran hal itu jika;
1. Yakin bahwa apa yang dipelajarinya bermanfaat bagi dirinya
2. Yakin akan mampu memahami/menguasai pelajaran sains
3. Situasi belajar yang menyenangkan
Yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk meningkatkan, membangkitkan dan mengembangkan motivasi belajar peserta didiknya yaitu memberikan:
1. Keteladanan, artinya guru harus menunjukkan juga kerajinan dalam belajar
2. Sertakan didik untuk merancang dan menyusun target
3. Inovatif dan kreatif dalam menggunakan model pembelajaran
4. Menyampaikan tujuan pembelajaran sebelum mulai pembelajaran
5. Keyakinan bahwa motivasi sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik
6. Kesempatan kepada peserta didik untuk berinteraksi dan saling kerja sama
7. Keusahaan terjadinya sarana dan prasarana penunjang yang kondusif
Bentuk pembelajaran yang dapat memotivasi siswa antara lain guru harus,
1. Membuat pembelajaran penuh arti. Kaitkan bahasan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik dan tunjukkan manfaatnya untuk masa depan mereka
2. Membantu peserta didik menentukan targetnya sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. Menumbuhkan harga diri peserta didik dengan menciptakan harapan untuk sukses dalam mencapai target yang ditetapkan
4. Ciptakan hubungan yang hangat dengan peserta didik, dengan mengenal namanya.
5. Menggunakan metode mengajar yang inovatif dengan menggunakan alat peraga.
6. Kembangkan sistem among yang menempatkan peserta didik sebagai subjek dengan memberikan pendapat. Guru bersikap tut wuri handayani.
7. Salurkan minat dan kegemaran peserta didik dalam berbagai kegiatan
8. Gunakan bahasa remaja dan dibubuhi gurauan ringan yang merangsang peserta didik untuk selalu relaks.
9. Bentuk kelompok-kelompok belajar.
Sementara itu guru juga akan dihadapkan pada situasi kelas dimana sebagian peserta didiknya bermasalah yaitu enggan belajar dan sulit memulai belajar, seperti yang disarankan oleh Muchlas Samani (2000;147) sebagai berikut:
1. Susun target jangka pendek yang sesuai dengan kemampuannya, hal ini bertujuan untuk belajar merasakn kesuksesan dan poenanaman rasa percaya diri
2. Ajak peserta didik untuk menuliskan target bantu untuk mencapainya
3. Sesuaikan situasi belajar dengan minat peserta didik sehingga terdorong untuk aktif mengerjakannya
4. Hindari kritik, karena kritik akan menurunkan rasa percaya diri
5. Berikan inisiatif dalam bentuk hadiah pujian, sanjungan dll
6. Lakukan konseling sehingga dapat diketahui sebab keengganannya.
NAESP (1997) menambahkan lagi tapi yang berkaitan dengan umpan balik yang dianggap sangat penting dalam pembelajaran yang diberikan secara bias agar tidak mematahkan semangat siswa. Beberapa cara yang dianggap bisa ditempuh yaitu:
1. Berikan segera penghargaan jika peserta didik mencapai kesuksesan tertentu.
2. Berikan jalan keluar dan contoh langkah, pemecahan dalam bentuk saran jika peserta mengalami kesulitan.
3. Jangan memberikan bantuan secara langsung.

KONSEP IMPLEMENTASI MINAT DAN MOTIVASI PESERTA DIDIK
DALAM PEMBELAJARAN SAINS
Bedasarkan hasil kajian pada bahasan konsep pengembangan minat dan motivasi dalam pembelajaran, bahwa kunci keberhasilan untuk meningkatkan, membangkitkan dan mengembangkan minat akan dan motivasi peserta didik tiada lain berada ditangan guru yang inovatif, kreatif dan efektif. “Guru yang bisa mewujudkan hal tersebut disebut guru professional”.
Guru profesional dalam koridor sains merupakan sosok guru sains yang mampu menerapkan pengetahuannya kedalam pengajaran sains melalui inquiri dan penyelidikan, hal itu senada dengan yang dikatakan oleh National Science Education Standard/NRC, (1996:62) sebagai berikut, bahwa untuk pembelajaran inquiri pada tingkatan manapun, guru sains perlu membimbing, mengerahkan, memfasilitasi dan memacu peserta didik. Guru berperan sebagai fasilitator dengan cara memotivasi peserta didik dengan mencontohkan model keterampilan penyelidikan sains agar siswa memiliki keingintahuan, keterbukaan terhadap gagasan baru dan data serta skeptisme sains. Ditambahkan lagi oleh Trowbridge et.al (1981) dia mengemukakan eratnya hubungan inquiri dengan bertanya dan dapat disajikan dengan demonstrasi, experimen, penyelidikan dan diskusi guru sains untuk mampu menerapkan pengetahuannya guna kearah peningkatan, dan pengembangan minat dan motivasi belajar peserta didik diperlukan pengetahuan tentang kemampuan dasar bekerja ilmiah (KDBI).
Menurut Nuryani Y Rustaman, KDBI dianggap sebagai perluasan Keterampilan Proses Ilmiah (KPI) yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional yang mencakup sikap dan nilai ilmiah dan untuk mencapai itu diperlukan kemampuan generik dari seorang guru.
Dilengkapi lagi oleh Brotosiswoyo, Siema dan Yunita, bahwa kemampuan generik dalam sains dilingkungan pendidikan dasar, menengah dan tinggi mencakup :
a) Kemampuan membaca dan menggunakan bahasa simbolik,
b) Membangun konsep,
c) Membangun model matematika,
d) Mengevaluasi kebenaran data,
e) Menggunakan inferensi logis,
f) Memahami hukum sebab akibat,
g) Menyelesaikan masalah kuantitatif,
h) Melakukan penelitian langsung tidak langsung,
i) Kesadaran akan skala besaran
Penguasaan pengetahuan KDBI dan kemampuan generik yang aplikatif pada seorang guru tentu akan berdampak pada pola perubahan sikap, perilaku, minat dan motivasi belajar peserta didik. Menurut Krench (1982) faktor yang berpengaruh pada perubahan perilaku, minat dan motivasi belajar peserta didik, guru dalam melakukan pengajaran pada:
1. Interes diri individu
2. kepribadiannya
3. informasi yang diterima
4. kerja kelompok
5. lingkungan yang mendukung
6. penerapan konstruktivisme dari hasil
a) penelitian pembelajaran sains
b) hand-on dan mind-on activitas
Hasil dari tersebut diharapkan peserta didik akan mendapatkan kualitas pengetahuan, cara kerja, pola pikir yang kritis, kerja sama, aktualisasi diri, keterampilan berkomunikasi, dan kemandirian.

IMPLIKASI TINDAKAN GURU DI KELAS
Dari uraian pada konsep implementasi minat dan motivasi peserta didik dalam pembelajaran sain sangat jelas seorang guru yang professional harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan tindakan untuk mengembangkan minat, motivasi peserta didik. Namun demikian bukan itu saja, melainkan guru juga dituntut untuk melakukan tindakan yang dapat membangkitkan minat dan motivasi. Adapun tindakan yang dapat dilakukan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar antara lain:
1. Berikan insentif jika siswa belajar. Insentif yang dapat diberikan ke siswa tidak selalu harus berupa materi, tapi bisa juga berupa penghargaan dan perhatian. Pujilah siswa saat ia mau belajar tanpa mesti disuruh (peristiwa ini mungkin jarang terjadi, tapi jika saat terjadi guru memperhatikan dan menunjukkannya, hal tersebut bisa menjadi insentif yang berharga buat siswa). Pujian selain merupakan insentif langsung, juga menunjukkan penghargaan dan perhatian guru terhadap siswa. Siswa seringkali haus perhatian dan senang dipuji. Jadi daripada memberikan perhatian ketika siswa tidak mau belajar dengan cara marah-marah, dan ketika belajar tanpa disuruh guru tidak memberikan komentar apapun, atau hanya komentar singkat tanpa kehangatan, akan lebih efektif perhatian guru diarahkan pada perilaku-perilaku yang baik.
2. Terangkan dengan bahasa yang dimengerti siswa, bahwa belajar itu berguna. Bukan sekedar supaya raport tidak merah, tapi misalnya dengan mengatakan "Kalau siswa rajin belajar dan jadi pintar, nanti kalau sudah dewasa mampu mengatasi masalah dengan cepat, dapat mendapatkan rezki dari kepintarannya, atau mungkin tidak dibilang telmi oleh teman-temannya dan mungkin dapat membawa nama baik keluarganya.
3. Sering mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang dilakukan di luar sekolah pada anak (bukan dalam keadaan mengintrograsi siswa, tapi misalnya sembari melihat pekerjaan siswa, ajak bicara tentang kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan di luar sekolah. Berikan komentar “hebat”, “wah bagus sekali kamu” atau lainya bila yang dilakukan siswa memang baik. Dan jangan lupa juga berikan komentar tentang solusi-solusi bila di dalam cerita anak terdapat masalah.
4. Mensetting suasana belajar lebih menyenangkan. Jika setiap kali pembicaraan mengenai PBM berakhir dengan omelan-omelan, ia akan mengasosiasikan suasana belajar sebagai hal yang tidak memberi perasaan menyenangkan pada siswa, dengan demikian guru yang terbiasa dengan omelan akan dihindari oleh siswa buatlah trik-trik siswa menjadi betah didalam kelas bisa jadi keluarkan joke-joke yang bias membuat anak menjadi tertawa.

C. PENUTUP
Minat dan motivasi belajar merupakan suatu landasan yang meyakinkan guna keberhasilan suatu proses pembelajaran. Minat dan motivasi belajar yang tinggi akan memusatkan perhatian yang intensif terhadap materi pelajaran sehingga belajar akan lebih giat, akhirnya mencapai prestasi yang diinginkan. Jika peserta didik memiliki keinginan belajar yang kuat maka akan dengan cepat pula mengerti dan mengingat materi yang disampaikan pengajar.
Pengajar berhasil membina kesediaan belajar peserta didiknya, berarti telah melakukan hal yang terpenting. Pengajar sekarang dan kedepan harus inovatif, kreatif, senantiasa mampu melebarkan mata dan telinga serta rajin membaca tentang pembelajaran yang menggairahkan dan menyenangkan, akan membuat seorang pengajar kaya raya akan kata, pengetahuan, kreativitas yang berdampak terciptanya model-model pembelajaran alternatif yang cocok dengan lingkungan tempat kerjanya.
Sebagai guru professional diharapkan tidak saja mengerti akan konsep atau teori saja tetapi guru harus mampu menjabarkan teori yang ada, mampu mengaplikasikan dengan tindakan. Orang bijak berkata “Pintar saja tidak cukup.” “Mampu saja tidak cukup” dan “Mau saja juga tidak cukup” Guru professional harus Tahu, mampu dan mau bertindak” demi kemajuan anak didiknya
DAFTAR PUSTAKA
Bell Gredler, Margaret E (1991). Belajar dan Membelajarkan Seri Pustaka Teknologi Pendidikan No.11. Cv. Rajawali. Jakarta
Brotosiswoyo, BS (2002). Hakikat Pembelajaran MIPA dan Kiat Pembelajaran Fisika di Perguruan Tinggi. Pengembangan Universitas Terbuka. Depdiknas. Jakarta.
Darajat, zakiah. (1982). Kepribadian Guru. Bulan Bintang. Jakarta
Hierlock, Elizabeth B, (1981). Child Development. Mc. Graw Hill International Book Company. Singapura
J.P Gulford. (1969). Personality. Mc. Graw Hill Book Company. New York.
Lester D, Crow & Crow (1973). Educational Psycology. American Book Co, New York.
NAESP (1977). Principal’s Survival Kit: Practical Information on Critical Issues for Elementary and Middle School Leaders. Alexandria. NAESP
NRC. (2001) Inquiry and the National Science Education Standards : Washington DC: National Academy Press. Tersedia: http//books.nap.edu/html/inquiryaddendum/notice.html
Rustawan, Nuryani Y. (2007). Kemampuan Dasar Bekerja Ilmiah dalam Pendidikan Sains dan Assesmensnya. Makalah UPI Bandung.
Samani, Muchlas (2002). Panduan Menejemen Sekolah. Depdiknas Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta

Skinner, Charles E. (1977). Educational Psycology. Prenticl Hall Of India Private Limited. New Delhi
Syah, Muhibin. (1995). Psikology Pendidikan Suatu Pendekatan Baru. Remaja, Rosdakarya. Bandung
Trowbridge, LW, Sund, RB (1981) Teaching Science by Inquiry In Secondary School. 3nd. Ed. Columbus, Ohio: Charles E. Meriil

KARYA ILMIAH

KONSEP PENGEMBANGAN MINAT DAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM
PEMBELAJARAN SAINS

ABSTRAK

Minat pada seseorang akan muncul karena ada rasa tertarik pada bidang tertentu yang didukung oleh rasa senang dalam bidang yang ditekuninya dan tergantung pada bakat serta lingkungan. Hal tersebut bisa saja muncul karena ada kebutuhan dan kesungguhan mendasar yang disebut motivasi. Minat dan motivasi perlu dikembangkan untuk meningkatkan hasil belajar peserta didik. Di sekolah guru harus memfasilitasi peserta didik agar mencapai tujuan yang diharapkan. Guru sekarang dan yang akan datang adalah guru yang inovatif, kreatif, efektif, dan mampu membaca kekinian untuk diaplikasikan dalam pembelajarannya. Guru profesional dalam koridor sains merupakan sosok guru yang menerapkan pengatahuannya dalam pembelajaran berbasis inquiri.


A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan peserta didik merupakan proses menuju tercapainya kedewasaan atau tingkat yang lebih sempurna pada suatu individu dan bersifat kualitatif. Perkembangan merupakan proses yang berjalan sejajar dengan pertumbuhan dan sulit untuk dipisahkan. Faktor-faktor uang mempengaruhinya yaitu faktor internal dan faktor eksternal (lingkungan).
Faktor lingkungan bisa saja berarti didapatkan dari dalam rumah dan sekolah melalui interaksi sosial. Hubungannya dengan pendidikan, sekolah merupakan pusat pengembangan peserta didik, guru dan lainnya, artinya sekolah berfungsi sebagai tempat pemberdayaan masyarakat dan sekolah juga harus dapat melakukan pengembangan dan perubahan transformasional kurikulum diharapkan dapat meningkatkan minat dan motivasi belajar dan mengajar.
Disisi lain Anak usia sekolah tentunya perlu untuk belajar, entah mengulang kembali pelajaran yang sudah diberikan di sekolah, mengerjakan pekerjaan rumah (PR) ataupun mempelajari hal-hal lain di luar pelajaran sekolah. Pentingnya belajar tanpa harus dibicarakan panjang lebar pasti sudah disadari oleh seluruh orangtua.
Keluhan yang datang dari orangtua pada umunya lebih banyak menyangkut anaknya terlalu banyak bermain daripada orangtua yang anaknya terlalu banyak belajar. Bahkan kalau anak sangat rajin belajar, pastilah orangtua memamerkannya ke orang-orang dengan nada bangga, "Iya loh Bu Retno, anak saya itu belajarnya rajin sekali. Pulang sekolah belajar, bangun tidur siang belajar, terus malam kalau bapaknya sudah pulang ya belajar lagi. Makanya anak saya itu pintar sekali, apa-apa tahu. Kadang-kadang malah saya yang nggak tahu".
Lain lagi kalimatnya jika anak terlalu banyak bermain, "Aduuuuuuh Bu TrI, anak saya ini kerjanya main melulu.... Siang main, sore main, malam juga main. Saya dan bapaknya kalau mau menyuruh dia belajar, harus teriak-teriak dulu, mengancam dulu, baru dia mau belajar. Pusing saya jadinya. Sudah begitu perkalian saja tidak hafal". Makanya saya memaksannya membeli buku HANTRyMATIKA dari Pak Tri Budi biar punya bekal berhitung di kemudian hari.
Tetapi keluhan tentang lemahnya minat belajar anak juga dapat ditimbulkan ketika anak berhadapan dengan guru dan biasanya yang sering terjadi di lingkungan sekolah berkaitan kriteria guru yang mereka sukai yang dapat meningkatkan minat belajar mereka.
“Ibu guru Gao seperti ibu bagiku. Dia mendengar semua masalah dan keluh kesah kami dan membantu kami menyelesaikan masalah” kata Zhang Qi, siswa kelas 3 SMP.
“Guru Syam selalu melucu dalam kelas, menulis nama kami dan membuat kami semangat dalam pelajaran itu, tanpa saya sadari, saya jadi sangat suka menulis dan secara bertahap, saya mempelajari beberapa trik untuk menulis dengan baik.” Ujar Shi Yuzing.
Tatang siswa kelas 2 SMP menggambarkan lebih jauh tentang kriteria guru yang sangat diminatinya, ”Guru Hendra, ia memperlakukan tiap siswa dengan setara. Dalam kebaikan hatinya, dia tidak pernah memihak, kami merasa santai dan hidup (bersemangat). Dia selalu tanpa sengaja mengajukan pertanyaan atau membuat kesalahan akan kami dapat membetulkannya. Jika kami mengatakan yang salah, dia tidak menyalahkan kami. Dia bahkan akan berkata sambil tersenyum. “kesalahan yang bagus! Kesalahan akan membantu kami menemukan masalah-masalah”. Tidak seberapa lama kemudian, siswa yang paling pemalupun mau mengangkat tangan dan menjawab pertanyaan”.
“Guru kami tahu nama kami, dia menghormati anak-anak, dia selalu memanggil kami ilmuwan kecil” dan memperhatikan tiap siswa ketika mengajar”, ujar seorang anak laki-laki dari kelompok lain.
“Guru yang asyik, bisa ngerti anak didiknya, ngajar serius, berjiwa muda” ucap Ashari.
“Yang enak cara ngajarnya, enak cara ngomognya dan pastinya enggak galak. Serta bisa gaul sama anak-anaknya”, kata Nugraha dan Abidah menimpali lagi,
“Kalo aku sih suka sama guru yang bikin gemes, bahasanya enggak baku, yang santai, mengerti keadaanya kalau lagi bosen dan punya teknik ngajar yang seru”
2. Permasalahan
Dari beberapa kutipan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa mereka memperbicangkan tentang minat dan motivasi belajar di rumah dan di dalam kelas dalam arahan orang tua dan bimbingan gurunya. Mengapa pada siswa malas belajar? Jadi sebetulnya apa pengertian dari minat dan motivasi itu sebenarnya? Dan bagaimana mengembangkan minat dan motivasi belajar peserta didik?
B. PEMBAHASAN
Kalau anak enggan belajar, tentunya perlu dicari tahu sebab-musababnya, baru kemudian diambil suatu tindakan. Beberapa sebab mengapa anak enggan belajar, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya waktu yang tersedia untuk bermain.
2. Sedang punya masalah di rumah (misalnya suasana di rumah sedang "kacau" karena ada adik baru).
3. Bermasalah di sekolah (tidak suka/phobia sekolah, sehingga apapun yang berhubungan dengan sekolah jadi enggan untuk dikerjakan).
4. Sedang sakit.
5. Sedang sedih (bertengkar dengan teman baik, kehilangan anjing kesayangan)
6. Tidak ada masalah atau sakit apapun, juga tidak kurang waktu bermain (malahan kebanyakan), hanya memang MALAS.
Malas Belajar
Dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Muhammad Ali, malas dijabarkan sebagai tidak mau berbuat sesuatu, segan, tak suka, tak bernafsu. Malas belajar berarti tidak mau, enggan, tak suka, tak bernafsu untuk belajar.
Kalau anak-anak tidak suka belajar dan lebih suka bermain, itu berarti belajar dianggap sebagai kegiatan yang tidak menarik buat mereka, dan mungkin tanpa mereka sadari juga dianggap sebagai kegiatan yang tidak ada gunanya/untungnya karena bagi anak-anak tidak secara langsung dapat menikmati hasil belajar. Berbeda dengan kegiatan bermain, jelas-jelas kegiatan bermain menarik buat anak-anak, dan keuntungannya dapat mereka rasakan secara langsung (perasaan senang yang dialami ketika bermain adalah suatu keuntungan).

KONSEP MINAT DAN MOTIVASI BELAJAR PESERTA DIDIK
Dalam dunia pendidikan terdapat beberapa faktor yang turut andil untuk menentukan berhasil atau tidaknya suatu lembaga pendidikan dalam hal ini disebut sekolah. Salah satu faktor pendidikan yang terdapat di sekolah adalah minat belajar peserta didik, karena minat adalah sebagai penentu keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan.
Ada definisi tentang pengertian minat belajar yang dikemukakan oleh para ahli dalam pendidikan. JP. Guilford (1969; 206) menyampaikan bahwa minat dapat dikatakan sebagai kecenderungan seseorang untuk berperilaku atas ketertarikannya dengan jenis – jenis kegiatan tertentu. Kemudian dilengkapi oleh Lester D. Crow & Crow (1973; 248), bahwa minat merupakan kekuatan yang mendorong individu dalam memberi perhatian terhadap suatu kegiatan tertentu, dengan kata lain minat menjadi sebab partisipasi dalam kegiatan. Ditambahkan lagi oleh Charles E. Skinner (1977;337) yaitu minat belajar terbentuk melalui pengalaman, biasanya minat dikatakan sebagai dorongan yang menunjukkan perhatian individu terhadap objek yang menarik atau menyenangkan. Hal tersebut disederhanakan pemaknaannya oleh Gilbert Sax (1980;473) bahwa minat adalah kecenderungan memilih suatu kegiatan dibandingkan dengan kegiatan lainnya dan disempurnakan lagi oleh Elizabeth B.Hurlock (1981;422) minat tidak dibawa sejak lahir tapi terbentuk melalui pengalaman.W.S Winkel (1983;30) mengembangkan pengertian minat. Dia beranggapan bahwa minat belajar adalah kekuatan yang mendorong individu dalam memilih kegiatan yang menyenangkan yang terbentuk sebagai hasil dari pengalaman belajar yaitu ; 1) Pengulangan dalam pembelajaran untuk memperoleh minat baru, 2) Identifikasi seseorang yang dikagumi, 3) Bimbingan dan pengarahan, dengan memilih metode, strategi tertentu. Berkaitan dengan yang ketiga harus ditunjang oleh teori-teori psikologi, sebagai berikut:
a) Pengkondisian dan penguatan
b) Belajar melalui observasi dan keteladanan
c) Komunikasi yang persuasif
Dari beberapa pengertian tentang minat tersebut, dapat disimpulkan bahwa minat dalam pendidikan dapat diartikan sebagai dorongan-dorongan dari dalam diri peserta didik secara psikis dalam mempelajari sesuatu dengan penuh kesadaran, ketenangan dan kedisiplinan, sehingga menyebabkan individu secara aktif dan senang untuk melakukannya.
Ditegaskan lagi bahwa korelasi antara minat belajar dengan pendidikan adalah suatu hal yang tidak dapt dipisahkan, karena minat belajar merupakan sebagian dari faktor pendidikan yang sangat penting dan juga sebagai kunci pokok keberhasilan untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan kata lain minat belajar yang tinggi adalah faktor pendukung pendidikan yang sangat penting.Dari pendapat itu sehingga muncul anggapan bahwa orang yang benar-benar terdidik ditandai oleh adanya minat belejar yang besar terhadap hal-hal yang bernilai atau bermanfaat bagi dirinya.
Berdasarkan pendapat, anggapan dan teori diatas, maka dapat diambil pengertian bahwa fungsi dari minat belajar dalam pendidikan adalah sebagai motor penggerak untuk melakukan perbuatan, sebagai penentu arah perbuatan dan penyelesaian perbuatan-perbuatan yang harus dijalankan dan dilakukan sehingga serasi dengan target yang hendak dituju dan mengesampingkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut.
Hal-hal yang mendasari minat peserta didik dapat digolongkan menjadi tiga faktor yaitu:
1. Faktor dorongan dari dalam yaitu faktor yang berhubungan erat dengan dorongan fisik yang merangsang individu untuk mempertahankan dirinya dari rasa sakit, lapar dan berkaitan dengan kebutuhan fisik lainnya.
2. Faktor motif sosial yaitu yang dapat meningkatkan minat untuk melakukan aktifitas tertentu demi memenuhi kebutuhan sosial.
3. Faktor emosi yaitu faktor perasaan yang erat hubungannya dengan objek tersebut dan kemudian berhasil dengan sukses akan menimbulkan perasaan senang dan puas.
Menurut Crow & Crow, penetapan minat peserta didik terhadap suatu objek tidak terjadi begitu saja, hal ini bergantung kepada beberapa faktor. Minat tersebut memiliki ketergantungan yang besar pada faktor-faktor internal lainnya seperti:
a. Pemusatan perhatian
b. Keingintahuan
c. Kebutuhan
d. Motivasi
Menurut Muhibin Syah, motivasi berasal dari bahasa latin “movere” yang berarti ”dasarnya” atau penggerak. Motivasi yang terdapat pada individu akan mewujudkan suatu perilaku untuk memenuhi “keinginan atau kebutuhannya”. Motivasi ditimbulkan oleh tenaga-tenaga yang berasal dari dalam maupun luar dari seseorang. Tenaga-tenaga terseut dapat dibedakan menjadi beberapa istilah yaitu “desakan (drive)”, “motif” (motive), “keinginan (wish)”, “kebutuhan (need)” desakan diartikan sebagai dorongan yang mengarah kepada pemenuhan kebutuhan jasmani. Motif merupakan dorongan yang mengarah kepada pemenuhan kebutuhan rohani. Kebutuhan merupakan suatu keadaan yang dirasakan oleh individu karena terdapat kekurangan. Sedangkan keinginan merupakan harapan seseorang untuk memiliki sesuatu yang dibutuhkan.
Kuatnya motivasi yang dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan lainnya. Kajian tentang motivasi memiliki daya tarik bagi kalangan pendidik terutama dikaitkan dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja prestasi dan profesionalisme seseorang.
Motivasi pada seseorang akan mewujudkan suatu perilaku untuk memenuhi suatu keinginan atau kebutuhannya. Perilaku manusia pada dasarnya berorientasi pada tujuan, yaitu dimotivasi oleh keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Motivasi meliputi pengarahan perilaku, berkaitan dengan perilaku dan kinerja, pengarahan kearah tujuan, faktor-faktor fisiologi, psikologi dan lingkungan sebagai faktor-faktor yang penting.
Berikut ini adalah pemahaman dari beberapa teori mitivasi sebagai berikut :
1. Teori Antribusi (Variabel tugas) Weiner
Weiner berpandangan tentang motivasi dilatarbelakangi pendapat Alkison yang menyatakan bahwa motivasi meripakan variable tugas dan disposisi individu untuk mencapai keberhasilan. Dari variable tugas ini Weiner mengganggap motivasi merupakan proses internal yang bertindak sebagai perantara stimulus tugas dan tingkah laku berikutnya. “Siswa yang berprestasi lebih baik maka motivasinya lebih tinggi dari mereka yang prestasinya lebih rendah.”
Namun demikian Weiner tetap berpandangan bahwa variable tugas dan hasil belajar setiap orang pasti berbeda. Keberhasilan,

kegagalan dan hubungan konseptual antara sebab akibat antara sebab akibat antara hasil dan tingkah laku berikutnya lebih dipengaruhi oleh 4 hal yaitu (1) kemampuan, (2) Usaha, (3) kesulitan tugas dan (4) kemujuran.

2. Teori Kebutuhan ( Abraham Maslow)
Abraham H. Maslow (1954), Memiliki pemahaman bahwa manusia memiliki lima tingkatkan atau hirarki kebutuhan. Adapun pemahaman itu antara lain :
a. Kebutuhan fisiological seperti rasa lapar, haus, istirahat dan sex
b. Kebutuhan rasa aman tidak dalam arti fisik semata, akan tetapi juga mental, psikologikal dan intelektual,
c. Kebutuhan akan kasih sayang,
d. Kebutuhan akan harga diri, umumnya tercermin dalam berbagai simbol-simbol status,
e. Aktualisasi diri
Selanjutnya Maslow memvisualisasikan teorinya dengan cara membaginya menjadi kebutuhan tingkat tinggi dan kebutuhan tingkat rendah. Kebutuhan tingkat tinggi adalah kebutuhan yamg dipenuhi secara internal yaitu kebutuhan sosial, penghargaan dan aktualisasi diri, dan kebutuhan tingkat rendah adalah kebutuhan yang dipenuhi secara eksternal yaitu kebutuhan faal dan keamanan.
Pernyataan Maslow dilengkapi lagi oleh Mc.Clelland yang dikenal dengan teori kebutuhan berprestasi, menurutnya untuk mencapai prestasi atau Need of Acievement (N.Ach), bahwa motivasi berbeda-beda, sesuai dengan kekuatan kebutuhan seseorang akan prestasi. Kebutuhan akan prestasi adalah keinginan untuk :
a. Melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan yang sulit
b. Menguasai, memanipulasi atau yang mengorganisir obyek-obyek fisik, manusia atau ide-ide melaksanakan hal-hal tersebut secepat mungkin, sesuai kondisi yang berlaku,
c. Mengatasi kendala-kendala, mencapai standar tinggi, mencapai performa puncak untuk diri sendiri,
d. Mampu menang dalam persaingan dengan pihak lain,
e. Meningkatkan kemampuan diri melalui penerapan bakat secara berhasil
Lain halnya pernyataan dari Teori Kaitan Imbalan dengan Prestasi menurut teori ini motivasi seseorang individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal maupun external termasuk pada faktor internal adalah persepsi seseorang mengenai diri sendiri, yaitu a) harga diri, b) harapan pribadi, c) kebutuhan d) keinginan, d) kepuasan kerja, d) prestasi kerja yang dihasilkan
Sedangkan faktor external mempengaruhi motivasi seseorang, antara lain ialah,a) jenis dan sifat pekerjaan, b) kelompok kerja dimana seseorang bergabung, c) organisasi tempat bekerja, d) situasi lingkungan pada umumnya, e) sistem imbalan yang berlaku dan cara persyaratannya.
Dari uraian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa motivasi terdiri dari indikator; tekun menghadapi tugas, memerlukan dorongan dari luar, ingin mendalami bahan atau bidang pengetahuan yang diberikan, selalu berusaha berprestasi sebaik mungkin, senang dan ingin belajar, penuh semangat, cepat bosan dengan tugas-tugas rutin, senang mencari dan memecahkan soal-soal.

KONSEP PENGEMBANGAN MINAT DAN MOTIVASI DALAM PEMBELAJARAN
Sekolah yang berkualitas akan menjadikan tempat berkembangnya minat belajar peserta didik ketika telah diciptakan lingkungan belajar yang efektif oleh sekolah itu sendiri. Sekolah yang inovatif dan kreatif bisa menciptakan kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru. Guru juga harus berperan sebagai fasilitator dengan cara memotivasi peserta didik dengan mencontohkan model keterampilan penyelidikan sains agar peserta didik memiliki keingintahuan, kesibukan terhadap gagasan baru dan data serta skeptisme sains. Kalau tidak dapat, dipastikan peserta didik akan cepat bosan dalam mengikuti proses pembelajaran hal itu jika;
1. Yakin bahwa apa yang dipelajarinya bermanfaat bagi dirinya
2. Yakin akan mampu memahami/menguasai pelajaran sains
3. Situasi belajar yang menyenangkan
Yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk meningkatkan, membangkitkan dan mengembangkan motivasi belajar peserta didiknya yaitu memberikan:
1. Keteladanan, artinya guru harus menunjukkan juga kerajinan dalam belajar
2. Sertakan didik untuk merancang dan menyusun target
3. Inovatif dan kreatif dalam menggunakan model pembelajaran
4. Menyampaikan tujuan pembelajaran sebelum mulai pembelajaran
5. Keyakinan bahwa motivasi sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik
6. Kesempatan kepada peserta didik untuk berinteraksi dan saling kerja sama
7. Keusahaan terjadinya sarana dan prasarana penunjang yang kondusif
Bentuk pembelajaran yang dapat memotivasi siswa antara lain guru harus,
1. Membuat pembelajaran penuh arti. Kaitkan bahasan dengan kehidupan sehari-hari peserta didik dan tunjukkan manfaatnya untuk masa depan mereka
2. Membantu peserta didik menentukan targetnya sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing.
3. Menumbuhkan harga diri peserta didik dengan menciptakan harapan untuk sukses dalam mencapai target yang ditetapkan
4. Ciptakan hubungan yang hangat dengan peserta didik, dengan mengenal namanya.
5. Menggunakan metode mengajar yang inovatif dengan menggunakan alat peraga.
6. Kembangkan sistem among yang menempatkan peserta didik sebagai subjek dengan memberikan pendapat. Guru bersikap tut wuri handayani.
7. Salurkan minat dan kegemaran peserta didik dalam berbagai kegiatan
8. Gunakan bahasa remaja dan dibubuhi gurauan ringan yang merangsang peserta didik untuk selalu relaks.
9. Bentuk kelompok-kelompok belajar.
Sementara itu guru juga akan dihadapkan pada situasi kelas dimana sebagian peserta didiknya bermasalah yaitu enggan belajar dan sulit memulai belajar, seperti yang disarankan oleh Muchlas Samani (2000;147) sebagai berikut:
1. Susun target jangka pendek yang sesuai dengan kemampuannya, hal ini bertujuan untuk belajar merasakn kesuksesan dan poenanaman rasa percaya diri
2. Ajak peserta didik untuk menuliskan target bantu untuk mencapainya
3. Sesuaikan situasi belajar dengan minat peserta didik sehingga terdorong untuk aktif mengerjakannya
4. Hindari kritik, karena kritik akan menurunkan rasa percaya diri
5. Berikan inisiatif dalam bentuk hadiah pujian, sanjungan dll
6. Lakukan konseling sehingga dapat diketahui sebab keengganannya.
NAESP (1997) menambahkan lagi tapi yang berkaitan dengan umpan balik yang dianggap sangat penting dalam pembelajaran yang diberikan secara bias agar tidak mematahkan semangat siswa. Beberapa cara yang dianggap bisa ditempuh yaitu:
1. Berikan segera penghargaan jika peserta didik mencapai kesuksesan tertentu.
2. Berikan jalan keluar dan contoh langkah, pemecahan dalam bentuk saran jika peserta mengalami kesulitan.
3. Jangan memberikan bantuan secara langsung.

KONSEP IMPLEMENTASI MINAT DAN MOTIVASI PESERTA DIDIK
DALAM PEMBELAJARAN SAINS
Bedasarkan hasil kajian pada bahasan konsep pengembangan minat dan motivasi dalam pembelajaran, bahwa kunci keberhasilan untuk meningkatkan, membangkitkan dan mengembangkan minat akan dan motivasi peserta didik tiada lain berada ditangan guru yang inovatif, kreatif dan efektif. “Guru yang bisa mewujudkan hal tersebut disebut guru professional”.
Guru profesional dalam koridor sains merupakan sosok guru sains yang mampu menerapkan pengetahuannya kedalam pengajaran sains melalui inquiri dan penyelidikan, hal itu senada dengan yang dikatakan oleh National Science Education Standard/NRC, (1996:62) sebagai berikut, bahwa untuk pembelajaran inquiri pada tingkatan manapun, guru sains perlu membimbing, mengerahkan, memfasilitasi dan memacu peserta didik. Guru berperan sebagai fasilitator dengan cara memotivasi peserta didik dengan mencontohkan model keterampilan penyelidikan sains agar siswa memiliki keingintahuan, keterbukaan terhadap gagasan baru dan data serta skeptisme sains. Ditambahkan lagi oleh Trowbridge et.al (1981) dia mengemukakan eratnya hubungan inquiri dengan bertanya dan dapat disajikan dengan demonstrasi, experimen, penyelidikan dan diskusi guru sains untuk mampu menerapkan pengetahuannya guna kearah peningkatan, dan pengembangan minat dan motivasi belajar peserta didik diperlukan pengetahuan tentang kemampuan dasar bekerja ilmiah (KDBI).
Menurut Nuryani Y Rustaman, KDBI dianggap sebagai perluasan Keterampilan Proses Ilmiah (KPI) yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional yang mencakup sikap dan nilai ilmiah dan untuk mencapai itu diperlukan kemampuan generik dari seorang guru.
Dilengkapi lagi oleh Brotosiswoyo, Siema dan Yunita, bahwa kemampuan generik dalam sains dilingkungan pendidikan dasar, menengah dan tinggi mencakup :
a) Kemampuan membaca dan menggunakan bahasa simbolik,
b) Membangun konsep,
c) Membangun model matematika,
d) Mengevaluasi kebenaran data,
e) Menggunakan inferensi logis,
f) Memahami hukum sebab akibat,
g) Menyelesaikan masalah kuantitatif,
h) Melakukan penelitian langsung tidak langsung,
i) Kesadaran akan skala besaran
Penguasaan pengetahuan KDBI dan kemampuan generik yang aplikatif pada seorang guru tentu akan berdampak pada pola perubahan sikap, perilaku, minat dan motivasi belajar peserta didik. Menurut Krench (1982) faktor yang berpengaruh pada perubahan perilaku, minat dan motivasi belajar peserta didik, guru dalam melakukan pengajaran pada:
1. Interes diri individu
2. kepribadiannya
3. informasi yang diterima
4. kerja kelompok
5. lingkungan yang mendukung
6. penerapan konstruktivisme dari hasil
a) penelitian pembelajaran sains
b) hand-on dan mind-on activitas
Hasil dari tersebut diharapkan peserta didik akan mendapatkan kualitas pengetahuan, cara kerja, pola pikir yang kritis, kerja sama, aktualisasi diri, keterampilan berkomunikasi, dan kemandirian.

IMPLIKASI TINDAKAN GURU DI KELAS
Dari uraian pada konsep implementasi minat dan motivasi peserta didik dalam pembelajaran sain sangat jelas seorang guru yang professional harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan tindakan untuk mengembangkan minat, motivasi peserta didik. Namun demikian bukan itu saja, melainkan guru juga dituntut untuk melakukan tindakan yang dapat membangkitkan minat dan motivasi. Adapun tindakan yang dapat dilakukan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar antara lain:
1. Berikan insentif jika siswa belajar. Insentif yang dapat diberikan ke siswa tidak selalu harus berupa materi, tapi bisa juga berupa penghargaan dan perhatian. Pujilah siswa saat ia mau belajar tanpa mesti disuruh (peristiwa ini mungkin jarang terjadi, tapi jika saat terjadi guru memperhatikan dan menunjukkannya, hal tersebut bisa menjadi insentif yang berharga buat siswa). Pujian selain merupakan insentif langsung, juga menunjukkan penghargaan dan perhatian guru terhadap siswa. Siswa seringkali haus perhatian dan senang dipuji. Jadi daripada memberikan perhatian ketika siswa tidak mau belajar dengan cara marah-marah, dan ketika belajar tanpa disuruh guru tidak memberikan komentar apapun, atau hanya komentar singkat tanpa kehangatan, akan lebih efektif perhatian guru diarahkan pada perilaku-perilaku yang baik.
2. Terangkan dengan bahasa yang dimengerti siswa, bahwa belajar itu berguna. Bukan sekedar supaya raport tidak merah, tapi misalnya dengan mengatakan "Kalau siswa rajin belajar dan jadi pintar, nanti kalau sudah dewasa mampu mengatasi masalah dengan cepat, dapat mendapatkan rezki dari kepintarannya, atau mungkin tidak dibilang telmi oleh teman-temannya dan mungkin dapat membawa nama baik keluarganya.
3. Sering mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang dilakukan di luar sekolah pada anak (bukan dalam keadaan mengintrograsi siswa, tapi misalnya sembari melihat pekerjaan siswa, ajak bicara tentang kebiasaan-kebiasaan yang mereka lakukan di luar sekolah. Berikan komentar “hebat”, “wah bagus sekali kamu” atau lainya bila yang dilakukan siswa memang baik. Dan jangan lupa juga berikan komentar tentang solusi-solusi bila di dalam cerita anak terdapat masalah.
4. Mensetting suasana belajar lebih menyenangkan. Jika setiap kali pembicaraan mengenai PBM berakhir dengan omelan-omelan, ia akan mengasosiasikan suasana belajar sebagai hal yang tidak memberi perasaan menyenangkan pada siswa, dengan demikian guru yang terbiasa dengan omelan akan dihindari oleh siswa buatlah trik-trik siswa menjadi betah didalam kelas bisa jadi keluarkan joke-joke yang bias membuat anak menjadi tertawa.

C. PENUTUP
Minat dan motivasi belajar merupakan suatu landasan yang meyakinkan guna keberhasilan suatu proses pembelajaran. Minat dan motivasi belajar yang tinggi akan memusatkan perhatian yang intensif terhadap materi pelajaran sehingga belajar akan lebih giat, akhirnya mencapai prestasi yang diinginkan. Jika peserta didik memiliki keinginan belajar yang kuat maka akan dengan cepat pula mengerti dan mengingat materi yang disampaikan pengajar.
Pengajar berhasil membina kesediaan belajar peserta didiknya, berarti telah melakukan hal yang terpenting. Pengajar sekarang dan kedepan harus inovatif, kreatif, senantiasa mampu melebarkan mata dan telinga serta rajin membaca tentang pembelajaran yang menggairahkan dan menyenangkan, akan membuat seorang pengajar kaya raya akan kata, pengetahuan, kreativitas yang berdampak terciptanya model-model pembelajaran alternatif yang cocok dengan lingkungan tempat kerjanya.
Sebagai guru professional diharapkan tidak saja mengerti akan konsep atau teori saja tetapi guru harus mampu menjabarkan teori yang ada, mampu mengaplikasikan dengan tindakan. Orang bijak berkata “Pintar saja tidak cukup.” “Mampu saja tidak cukup” dan “Mau saja juga tidak cukup” Guru professional harus Tahu, mampu dan mau bertindak” demi kemajuan anak didiknya
DAFTAR PUSTAKA
Bell Gredler, Margaret E (1991). Belajar dan Membelajarkan Seri Pustaka Teknologi Pendidikan No.11. Cv. Rajawali. Jakarta
Brotosiswoyo, BS (2002). Hakikat Pembelajaran MIPA dan Kiat Pembelajaran Fisika di Perguruan Tinggi. Pengembangan Universitas Terbuka. Depdiknas. Jakarta.
Darajat, zakiah. (1982). Kepribadian Guru. Bulan Bintang. Jakarta
Hierlock, Elizabeth B, (1981). Child Development. Mc. Graw Hill International Book Company. Singapura
J.P Gulford. (1969). Personality. Mc. Graw Hill Book Company. New York.
Lester D, Crow & Crow (1973). Educational Psycology. American Book Co, New York.
NAESP (1977). Principal’s Survival Kit: Practical Information on Critical Issues for Elementary and Middle School Leaders. Alexandria. NAESP
NRC. (2001) Inquiry and the National Science Education Standards : Washington DC: National Academy Press. Tersedia: http//books.nap.edu/html/inquiryaddendum/notice.html
Rustawan, Nuryani Y. (2007). Kemampuan Dasar Bekerja Ilmiah dalam Pendidikan Sains dan Assesmensnya. Makalah UPI Bandung.
Samani, Muchlas (2002). Panduan Menejemen Sekolah. Depdiknas Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta

Skinner, Charles E. (1977). Educational Psycology. Prenticl Hall Of India Private Limited. New Delhi
Syah, Muhibin. (1995). Psikology Pendidikan Suatu Pendekatan Baru. Remaja, Rosdakarya. Bandung
Trowbridge, LW, Sund, RB (1981) Teaching Science by Inquiry In Secondary School. 3nd. Ed. Columbus, Ohio: Charles E. Meriil